Jakarta (ANTARA) - Penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) 2021 yang diperluas cakupannya kini telah mencapai hampir satu juta orang dari target 1,7 juta pekerja yang ditetapkan pemerintah, menurut Sekretaris Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos) Surya Lukita Warman.
"Sudah satu bulan berjalan sejak diberlakukannya Permenaker yang baru, perluasan BSU, saat ini sudah hampir satu juta orang. Di data saya sudah 989 ribu orang yang di delapan provinsi yang baru ini telah menerima BSU," ujar Sesdtijen PHI dan Jamsos Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Surya dalam diskusi Forum Merdeka Barat 9 yang diikuti secara virtual dari Jakarta pada Rabu.
Sebelumnya pemerintah telah menyalurkan BSU 2021 untuk pekerja yang berada di wilayah PPKM Level 3 dan 4 dengan gaji di bawah Rp3,5 juta. Penyaluran itu sudah dilakukan untuk 6,7 juta orang.
Namun, pemerintah kemudian melakukan perluasan cakupan dengan memperbesar wilayah cakupan dan menambahkan 1,7 juta orang sebagai target penerima subsidi upah. Perluasan itu ditandai dengan keluarnya Peraturan Menaker Nomor 21 Tahun 2021 pada 8 November 2021 yang mengubah aturan penyaluran BSU sebelumnya.
Sampai saat ini BSU yang diperluas cakupannya itu sudah tersalurkan kepada 989.917 pekerja.
Surya mengatakan Kemnaker menargetkan penyaluran BSU 2021 untuk semua pekerja yang berhak mendapatkannya akan diselesaikan sebelum akhir tahun ini.
Dia memastikan penyelesaian itu diupayakan dilakukan Kemnaker berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan sebagai pemberi data calon penerima BSU serta bank-bank negara yang menjadi penyalur.
"Di bulan Desember ini semua akan kami selesaikan," tegasnya.