Pangkalpinang (Antara Babel) - Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung terus menyebarkan Kartu Tanda Anggota Elektronik (e-KTA) kepada setiap Polres jajaran setelah ditunjuk Mabes Polri melaksanakan proses pendistribusiannya.
"Untuk e-KTA di Polda Babel sedang kami sebar ke jajaran secara bertahap sesuai pasokan yang dikirim Mabes Polri, totalnya mencapai empat ribuan, namun belum tersebar seluruhnya," kata Kepala Biro Sumber Daya Masyarakat Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Zulfikar Tarius, Kamis.
Ia mengatakan, saat ini pihaknya hanya mendistribusikan saja karena e-KTA dicetak di pusat, sehingga untuk sementara masih ada personel yang belum menerima e-KTA karena disalurkan sesuai identitas personel.
"Pembuatan e-KTA ini berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penerbitan dan Penggunaan Kartu Tanda Anggota Elektronik di Lingkungan Polri. Maka dari itu, semua jajaran Polda Babel pun sekarang diwajibkan menggunakan e-KTA," jelasnya.
Ia menyebutkan, e-KTA terintegrasi dengan sistem elektronik yang canggih guna menyimpan dan memuat data identitas pegawai negeri anggota Polri dan data lainnya, seperti data riwayat hidup, riwayat jabatan dan lain sebagainya.
"Selain itu e-KTA dirancang untuk terwujudnya tertib administrasi serta memberikan kemudahan dan pelayanan bagi personel," ujarnya.
Dikatakannya, aplikasi e-KTA selain dinilai memiliki banyak fungsi, salah satunya adalah mencegah aliran dana tidak jelas alias siluman masuk ke rekening anggota Polri dikarenakan mampu menjadi alat pembayaran yang terintegrasi ke nomor rekening bank pemilik e-KTA yang bersangkutan.
"Untuk ke depannya e-KTA ini dilengkapi dengan data sidik jari, sekaligus nomor registrasi senjata dan mampu melampirkan kekayaan anggota termasuk nomor Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) hingga Surat Ijin Mengemudi (SIM)," katanya.
