Pangkalpinang (Antara Babel) - Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengimbau ibu hamil untuk rutin melakukan pemeriksaan kesehatan sebagai antisipasi dini untuk menekan angka kematian ibu hamil dan melahirkan.
"Ketika mulai merasakan mual sebaiknya segera periksakan diri ke puskesmas atau posyandu terdekat sebab hasil pemeriksaannya lebih jelas apakah dia hamil atau tidak," kata Kabid Kesehatan Masyarakat dan Promosi Kesehatan Dinkes Pangkalpinang, Bastoni di Pangkalpinang, Jumat.
Ia menjelaskan, minimal pemeriksaan itu dilakukan empat kali selama masa kehamilan, pemeriksaan pertama usia kehamilan nol sampai tiga bulan, pemeriksaan yang kedua usia kehamilan tiga sampai enam bulan, pemeriksaan ketiga dan keempat usia kehamilan enam sampai sembilan bulan.
"Sebenarnya lebih sering lebih baik demi menjaga kesehatan si ibu dan kandungan sehingga hal-hal yang berakibat fatal dapat dihindari sedini mungkin," ujarnya.
Menurut dia, dorongan dari orang terdekat sangat dibutuhkan agar ibu hamil rajin memeriksa kandungannya, seperti dari suami, ibu atau pun saudara.
"Sebaiknya suami menemani ketika melakukan pemeriksaan karena dia merupakan orang yang terdekat, sehingga dia juga dapat mengetahui langsung keadaan istri dan calon anak dari tenaga medisnya," ujarnya.
Ia berharap, dengan rajinnya ibu hamil memeriksakan diri dapat menekan angka kematian, dan pihaknya juga terus melakukan upaya untuk menekan angka kematian ibu hami dan melahirkan seperti membagikan buku kesehatan ibu dan anak untuk ibu hamil.
"Kami akan terus menyosialisaskian pentingnya untuk memeriksa kehamilan, namun itu semua perlu kerja sama dan kesadaran diri dari individu masing-masing," ujarnya.