Kita sudah mengajukan surat permohonan penambahan kuota gas elpiji bersubsidi 2016 ke Pertamina dan Kementerian ESDM.Pangkalpinang (Antara Babel) - Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengajukan penambahan kuota gas elpiji bersubsidi untuk mengatasi kelangkaan dan kenaikan harga gas elpiji ukuran tiga kilogram di daerah itu.
"Kita sudah mengajukan surat permohonan penambahan kuota gas elpiji bersubsidi 2016 ke Pertamina dan Kementerian ESDM," kata Kabid Energi Distamben Kepulauan Babel Taufik di Pangkalpinang, Kamis.
Ia menjelaskan penambahan kuota gas elpiji bersubsidi ini seiring permintaan rumah tangga dan usaha kecil menengah yang mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
"Saat ini persediaan gas elpiji di pangkalan, agen dan pedagang eceran kurang untuk memenuhi permintaan gas masyarakat," katanya lupa jumlah kuota penambahan gas elpiji bersubsidi yang diajukan ke Pertamina dan Pemerintah Pusat.
Namun demikian, kata dia, kuota penambahan gas tiga kilogram itu sesuai dengan data kebutuhan gas masyarakat yang diajukan oleh pemerintah kabupaten/kota.
"Jika penambahan gas elpiji ini disetujui oleh Pertamina, maka dipastikan tidak akan ada lagi kenaikan harga gas tiga kilogram karena persediaan yang kurang," ujarnya.
Berdasarkan koordinasi dengan Disperindag, kata dia, harga gas bersubsidi eceran cukup bervariasi mulai Rp20 ribu hingga Rp25 ribu per tabung, atau lebih tinggi dibanding HET gas elpiji subsidi yang ditetapkan Rp16.500 per tabung.
"Kami menilai harga ini masih wajar, karena stok gas elpiji tiga kilogram yang kurang," katanya.
Ia berharap pihak Pertamina mengabulkan penambahan gas elpiji ini, agar harga gas di masyarakat sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah.
"Mudah-mudahan dengan adanya penambahan ini masyarakat tidak lagi kesulitan mendapatkan gas dan tidak lagi terbebani dengan harga gas yang tinggi," harapnya.
Pewarta: AprionisEditor : Mulki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.