• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Rabu, 14 Mei 2025
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      TNI AD sempat hentikan investigasi kasus ledakan di Garut

      TNI AD sempat hentikan investigasi kasus ledakan di Garut

      Selasa, 13 Mei 2025 12:30

      Pemprov Bengkulu: Penumpang kapal karam di Pantai Malabero 107 orang

      Pemprov Bengkulu: Penumpang kapal karam di Pantai Malabero 107 orang

      Selasa, 13 Mei 2025 11:17

      Hoaks! Peserta uji coba vaksin TBC Bill Gates akan dapat bansos Rp150.000

      Hoaks! Peserta uji coba vaksin TBC Bill Gates akan dapat bansos Rp150.000

      Selasa, 13 Mei 2025 10:27

      Gunung Semeru erupsi dengan tinggi letusan 1 kilometer

      Gunung Semeru erupsi dengan tinggi letusan 1 kilometer

      Selasa, 13 Mei 2025 8:20

      Ribuan lampion hiasi langit Candi Borobudur saat perayaan Waisak

      Ribuan lampion hiasi langit Candi Borobudur saat perayaan Waisak

      Senin, 12 Mei 2025 21:25

  • Mancanegara
      Cek fakta, Netanyahu tolak rencana Trump akui kemerdekaan Palestina

      Cek fakta, Netanyahu tolak rencana Trump akui kemerdekaan Palestina

      Selasa, 13 Mei 2025 22:02

      Israel gempur Gaza lagi usai Hamas bebaskan sandera warga AS-Israel

      Israel gempur Gaza lagi usai Hamas bebaskan sandera warga AS-Israel

      Selasa, 13 Mei 2025 20:07

      Trump: Uni Eropa lebih nakal dibanding China

      Trump: Uni Eropa lebih nakal dibanding China

      Selasa, 13 Mei 2025 11:05

      Kepala Keamanan Dewan Kepresidenan Libya tewas di Tripoli

      Kepala Keamanan Dewan Kepresidenan Libya tewas di Tripoli

      Selasa, 13 Mei 2025 10:06

      Presiden Jerman desak Israel buka blokade Gaza

      Presiden Jerman desak Israel buka blokade Gaza

      Selasa, 13 Mei 2025 5:56

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        BMKG: Cerah hingga hujan ringan prediksi cuaca Pangkalpinang Selasa ini

        BMKG: Cerah hingga hujan ringan prediksi cuaca Pangkalpinang Selasa ini

        Selasa, 13 Mei 2025 6:23

        BMKG: Hujan ringan hingga deras berpetir berpotensi guyur Pangkalpinang Senin ini

        BMKG: Hujan ringan hingga deras berpetir berpotensi guyur Pangkalpinang Senin ini

        Senin, 12 Mei 2025 7:46

        BMKG: 36 provinsi diguyur hujan, Babel hujan sedang hingga lebat

        BMKG: 36 provinsi diguyur hujan, Babel hujan sedang hingga lebat

        Minggu, 11 Mei 2025 7:48

        BMKG: Pangkalpinang berpotensi hujan ringan hingga berpetir

        BMKG: Pangkalpinang berpotensi hujan ringan hingga berpetir

        Sabtu, 10 Mei 2025 5:29

        BMKG: Sebagian besar kota di Indonesia hujan, Pangkalpinang berpotensi hujan petir

        BMKG: Sebagian besar kota di Indonesia hujan, Pangkalpinang berpotensi hujan petir

        Jumat, 9 Mei 2025 8:59

    • Olahraga
        Jafar/Felisha naik ke posisi 17 dunia setelah juarai Taiwan Open 2025

        Jafar/Felisha naik ke posisi 17 dunia setelah juarai Taiwan Open 2025

        Selasa, 13 Mei 2025 22:06

        Ancelotti tegaskan tidak ada masalah dengan Real Madrid

        Ancelotti tegaskan tidak ada masalah dengan Real Madrid

        Selasa, 13 Mei 2025 22:03

        Musim ditutup! PLN Mobile Proliga 2025 jadi ajang bersinarnya talenta muda tanah air

        Musim ditutup! PLN Mobile Proliga 2025 jadi ajang bersinarnya talenta muda tanah air

        Selasa, 13 Mei 2025 20:27

        Indonesia terhenti di perempat final AFC Women's Futsal 2025

        Indonesia terhenti di perempat final AFC Women's Futsal 2025

        Selasa, 13 Mei 2025 20:01

        Atalanta amankan tiket Liga Champions usai tumbangkan AS Roma

        Atalanta amankan tiket Liga Champions usai tumbangkan AS Roma

        Selasa, 13 Mei 2025 8:25

    • Gaya Hidup
        Zero fluoroscopy, teknik non radiasi atasi penyakit jantung struktural

        Zero fluoroscopy, teknik non radiasi atasi penyakit jantung struktural

        Selasa, 13 Mei 2025 9:16

        Aneka manfaat kunyit bagi kesehatan

        Aneka manfaat kunyit bagi kesehatan

        Senin, 12 Mei 2025 17:40

        Air yang baik untuk dikonsumsi telah lewati proses distilasi

        Air yang baik untuk dikonsumsi telah lewati proses distilasi

        Jumat, 9 Mei 2025 9:06

        XLSMART resmi berdiri langsung hadirkan layanan lebih luas dan konektivitas berkualitas di Sumatera

        XLSMART resmi berdiri langsung hadirkan layanan lebih luas dan konektivitas berkualitas di Sumatera

        Jumat, 9 Mei 2025 8:54

        Anemia dapat dicegah wanita sejak usia remaja

        Anemia dapat dicegah wanita sejak usia remaja

        Kamis, 8 Mei 2025 14:39

    • Opini
        Suara Indonesia: jalan baru ANTARA, RRI dan TVRI

        Suara Indonesia: jalan baru ANTARA, RRI dan TVRI

        Selasa, 13 Mei 2025 10:12

        Belajar dari fenomena kemenangan kotak kosong Pilkada Serentak 2024 dalam demokrasi di Indonesia

        Belajar dari fenomena kemenangan kotak kosong Pilkada Serentak 2024 dalam demokrasi di Indonesia

        Minggu, 11 Mei 2025 8:14

        Robert Francis Prevost, dari misionaris di Peu jadi Paus Leo XIV

        Robert Francis Prevost, dari misionaris di Peu jadi Paus Leo XIV

        Jumat, 9 Mei 2025 9:09

        Peran bahasa Indonesia sebagai manajemen yang efektif di era modern

        Peran bahasa Indonesia sebagai manajemen yang efektif di era modern

        Kamis, 8 Mei 2025 11:55

        Definisi

        Definisi "anak nakal" dan pembinaan di barak militer

        Senin, 5 Mei 2025 10:39

    • English News
        Indonesia welcomes tourism cooperation with Maldives

        Indonesia welcomes tourism cooperation with Maldives

        Rabu, 16 April 2025 23:07

        Indonesia stops humanitarian aid delivery for Myanmar quake victims

        Indonesia stops humanitarian aid delivery for Myanmar quake victims

        Kamis, 3 April 2025 17:42

        Cambodia, Thailand, Myanmar off-limits for Indonesian workers: govt

        Cambodia, Thailand, Myanmar off-limits for Indonesian workers: govt

        Sabtu, 29 Maret 2025 3:49

        Gov't committed to ensure press freedom: PCO

        Gov't committed to ensure press freedom: PCO

        Minggu, 23 Maret 2025 23:43

        140 mln domestic tourists to travel during Eid: minister

        140 mln domestic tourists to travel during Eid: minister

        Sabtu, 15 Maret 2025 4:01

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Ribuan lampion hiasi langit Candi Borobudur saat perayaan Waisak

          Ribuan lampion hiasi langit Candi Borobudur saat perayaan Waisak

          Senin, 12 Mei 2025 21:25

          Liga Champions: tuan rumah Inter Milan tekuk tamunya Barcelona 4-3

          Liga Champions: tuan rumah Inter Milan tekuk tamunya Barcelona 4-3

          Rabu, 7 Mei 2025 10:37

          Aksi damai bela Palestina bentuk solidaritas dukungan terhadap rakyat Palestina

          Aksi damai bela Palestina bentuk solidaritas dukungan terhadap rakyat Palestina

          Sabtu, 19 April 2025 13:26

          Kodim 0432/Bangka Selatan tanam padi perkuat ketahanan pangan

          Kodim 0432/Bangka Selatan tanam padi perkuat ketahanan pangan

          Selasa, 15 April 2025 23:42

          Wabup Bangka Selatan lantik Pj Kades Simpang Rimba

          Wabup Bangka Selatan lantik Pj Kades Simpang Rimba

          Selasa, 15 April 2025 15:27

      • Video
        • Juru sembelih berlatih penyembelihan kurban halal

          Juru sembelih berlatih penyembelihan kurban halal

          Minggu, 11 Mei 2025 18:00

          Festival Semarak Ekraf jadi ajang promosi produk lokal

          Festival Semarak Ekraf jadi ajang promosi produk lokal

          Jumat, 9 Mei 2025 23:53

          Tak perlu tunggu HUT untuk lakukan CKG bagi warga Kota Pangkalpinang

          Tak perlu tunggu HUT untuk lakukan CKG bagi warga Kota Pangkalpinang

          Kamis, 8 Mei 2025 19:34

          Melihat ritual Andingigi, cara Suku Kajang mendinginkan bumi

          Melihat ritual Andingigi, cara Suku Kajang mendinginkan bumi

          Kamis, 8 Mei 2025 16:22

          Pangkalpinang terbitkan 1.718 nomor induk berusaha hingga April 2025

          Pangkalpinang terbitkan 1.718 nomor induk berusaha hingga April 2025

          Rabu, 7 Mei 2025 14:53

      Putusan perkara perdata sentuh penahapan Pemilu 2024

      Oleh D.Dj. Kliwantoro Jumat, 3 Maret 2023 9:20 WIB

      Putusan perkara perdata sentuh penahapan Pemilu 2024

      Semarang (ANTARA) - Begitu majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/3), mengetukkan palu sebagai tanda putusan gugatan perdata Nomor 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst, sejumlah pakar hukum, akademikus, politikus, dan pegiat pemilu pun angkat bicara.

      Dalam perkara ini, Ketua Umum DPP Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) Agus Priyono dan Sekretaris Jenderal Dewan DPP Prima Dominggus Oktavianus Tobu Kiik selaku pihak penggugat. Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang diwakili oleh Ketua KPU RI Hasyim Asyari sebagai tergugat.

      Majelis hakim yang dipimpin T. Oyong, dengan hakim anggota Bakri dan Dominggus Silaban, menolak eksepsi tergugat tentang gugatan penggugat kabur/tidak jelas (obscuur libel).

      Dalam perkara perdata ini, majelis hakim menerima gugatan penggugat untuk seluruhnya, menyatakan penggugat adalah partai politik yang dirugikan dalam verifikasi administrasi oleh tergugat, dan menyatakan tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum.

      Selanjutnya, majelis hakim menghukum tergugat membayar ganti rugi materiel sebesar Rp500 juta kepada penggugat, dan menetapkan biaya perkara dibebankan kepada tergugat sebesar Rp410 ribu, kemudian menyatakan putusan perkara ini dapat dijalankan terlebih dahulu secara serta-merta (uitvoerbaar bij voorraad).

      Andai saja putusan hakim dalam perkara perdata ini sebatas di atas, kemungkinan tidak menuai reaksi "penolakan" dari sejumlah kalangan. Namun, ketika menyentuh tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang saat ini masih berlangsung, sontak mengundang respons terhadap vonis majelis hakim itu.

      Putusan yang kontroversi berbunyi: "Menghukum tergugat untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan pemilu dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan 7 hari."

      Merujuk pada vonis majelis hakim itu, KPU baru melaksanakan tahapan mulai 9 Juli 2025. Putusan ini berimplikasi pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan, Jadwal, dan Program Pemilu 2024. Seperti diketahui bahwa tahapan Pemilu 2024 dimulai pada tanggal 14 Juni 2022.

      Sebelumnya, KPU telah menetapkan 18 partai politik peserta Pemilu Anggota DPR, DPRD, dan enam partai lokal Aceh peserta Pemilu Anggota DPR Aceh dan kabupaten/kota. Putusan ini pun ditafsirkan penundaan Pemilu 2024 yang dijadwalkan hari-H pencoblosan, Rabu, 14 Februari 2024.

      Sejumlah kalangan pun beranggapan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat itu dapat diartikan sebagai penundaan Pemilu 2024. Bahkan, pengajar pemilu pada Fakultas Hukum Universitas Indonesia Titi Anggraini menilai vonis majelis hakim tersebut merupakan pelanggaran terbuka terhadap amanat konstitusi.

      Putusan majelis hakim yang memerintahkan KPU tidak melaksanakan sisa tahapan pemilu, menurut pegiat pemilu ini, bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945 karena perintah konstitusi pemilu setiap 5 tahun sekali.

      Dalam Pasal 22E ayat (1) UUD NRI Tahun 1945 telah mengatur bahwa pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, dan setiap 5 tahun sekali.

      Selain itu, dalam sistem penegakan hukum pemilu, tidak dikenal mekanisme perdata melalui pengadilan negeri untuk menyelesaikan keberatan dalam pendaftaran dan verifikasi partai politik peserta pemilu.

      Saluran yang bisa tempuh partai politik hanyalah melalui sengketa di Bawaslu. Selanjutnya upaya hukum untuk pertama dan terakhir kali di pengadilan tata usaha negara (PTUN). Hal itu diatur dalam Pasal 470 dan 471 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

      Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia pun angkat bicara. Dia menilai putusan PN Jakarta Pusat (Jakpus) yang memerintahkan KPU RI menunda pelaksanaan Pemilu 2024 dengan memenangkan gugatan perdata Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) melampaui kewenangannya. Hal tersebut karena persoalan terkait dengan pelaksanaan ataupun penundaan pemilu merupakan ranah kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK).

      Putusan penundaan Pemilu 2024 dinilai oleh pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra merupakan putusan yang keliru. Hal ini karena gugatan yang dilayangkan Prima adalah gugatan perdata.

      Gugatan ini terkait dengan perbuatan melawan hukum biasa, bukan gugatan perbuatan melawan hukum oleh penguasa. Bukan pula gugatan yang berkaitan dengan hukum publik di bidang ketatanegaraan atau administrasi negara.

      Dalam gugatan perdata itu, kata Yusril, yang bersengketa adalah penggugat (Prima) dengan tergugat (KPU) dan tidak menyangkut pihak lain. Putusan dalam sengketa perdata hanya mengikat penggugat dan tergugat saja. Tidak dapat mengikat pihak lain atau putusannya tidak berlaku umum dan mengikat siapa saja (erga omnes).

      Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD juga ikut mengomentari putusan PN Jakpus. Mahfud dalam unggahan di Instagram pribadinya, @mohmahfudmd, Kamis (2/3), menegaskan berdasarkan logika sederhana vonis kalah bagi KPU atas gugatan sebuah partai sebagai sesuatu yang salah. Hal ini berpotensi memancing kontroversi dan dapat mengganggu konsentrasi, sehingga bisa dipolitisasi seakan-akan putusan yang benar.

      Mahfud dalam takarir unggahannya menulis: "Saya mengajak KPU naik banding dan melawan habis-habisan secara hukum. Kalau secara logika hukum pastilah KPU menang."

      Ketua Mahkamah Konstitusi periode 20082013 ini menyatakan bahwa pengadilan negeri tidak punya wewenang untuk membuat vonis tersebut. Ada sejumlah alasan berdasarkan hukum, antara lain, sengketa terkait dengan proses, administrasi, dan hasil pemilu sudah diatur tersendiri dalam hukum, dan kompetensinya tidak berada di pengadilan negeri.

      Sengketa sebelum pencoblosan, misalnya, jika terkait dengan proses administrasi yang memutus adalah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), sedangkan soal keputusan kepesertaan paling jauh hanya bisa digugat ke pengadilan tata usaha negara (PTUN).

      Dalam hal ini, kata Mahfud, Partai Prima sudah kalah sengketa di Bawaslu dan kalah pula di PTUN. Itulah penyelesaian sengketa administrasi jika terjadi sebelum pemungutan suara.

      Untuk sengketa selepas pemungutan suara maupun hasil pemilu, kompetensi berada di Mahkamah Konstitusi (MK). Itu pakemnya begitu. Lagi pula tidak ada kompetensinya pengadilan umum. Perbuatan melawan hukum secara perdata, ditegaskannya tak bisa dijadikan objek terhadap KPU dalam pelaksanaan pemilu.

      Pernyataan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari yang tetap menjalankan tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 perlu mendapat dukungan semua pihak, terutama pemangku kepentingan pemilu.

      KPU menyatakan tetap menjalankan penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024 karena putusan PN Jakpus terkait dengan gugatan Partai Prima itu tidak menyasar pada produk hukum KPU, berupa PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.

      Uploader : Rustam Effendi
      COPYRIGHT © ANTARA 2025
      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      ANTARA terima penghargaan partisipasi dukungan sosialisasi Pemilu 2024

      ANTARA terima penghargaan partisipasi dukungan sosialisasi Pemilu 2024

      10 Februari 2025 13:29

      Donald Trump menang Pilpres AS 2024

      Donald Trump menang Pilpres AS 2024

      6 November 2024 15:45

      Bawaslu Bangka Barat meminta PTPS pegang teguh integritas

      Bawaslu Bangka Barat meminta PTPS pegang teguh integritas

      5 November 2024 22:25

      Jumlah DPT Pilkada Babel bertambah 22.566 pemilih dari Pemilu 2024

      Jumlah DPT Pilkada Babel bertambah 22.566 pemilih dari Pemilu 2024

      22 September 2024 20:24

      KPU RI tetapkan hasil Pemilu 2024 pascaputusan MK

      KPU RI tetapkan hasil Pemilu 2024 pascaputusan MK

      22 Agustus 2024 21:16

      Bawaslu Babel sosialisasi pengawasan pilkada bersama sanggar seni

      Bawaslu Babel sosialisasi pengawasan pilkada bersama sanggar seni

      15 Agustus 2024 20:02

      Bawaslu: Belitung nihil tindak pidana Pemilu 2024

      Bawaslu: Belitung nihil tindak pidana Pemilu 2024

      23 Juli 2024 17:44

      Bawaslu Bangka Selatan perkuat mekanisme pengawasan coklit data pemilih

      Bawaslu Bangka Selatan perkuat mekanisme pengawasan coklit data pemilih

      10 Juli 2024 22:49

      Terpopuler

      Klasemen MotoGP 2025: Marc Marquez di puncak usai menangi sprint race di Sirkuit Le Mans

      MotoGP

      Klasemen MotoGP 2025: Marc Marquez di puncak usai menangi sprint race di Sirkuit Le Mans

      Hasil sprint race MotoGP Prancis 2025: Marc Marquez menang enam berturut-turut

      MotoGP

      Hasil sprint race MotoGP Prancis 2025: Marc Marquez menang enam berturut-turut

      Staf Ahli Bupati Bangka ingatkan JCH saling bantu

      Staf Ahli Bupati Bangka ingatkan JCH saling bantu

      Harga emas Antam hari ini melonjak lagi Rp25.000 per gram

      Harga emas Antam hari ini melonjak lagi Rp25.000 per gram

      Babel dorong masyarakat Belitung Timur tanam singkong

      Babel dorong masyarakat Belitung Timur tanam singkong

      Top News

      • Jafar/Felisha naik ke posisi 17 dunia setelah juarai Taiwan Open 2025

        Jafar/Felisha naik ke posisi 17 dunia setelah juarai Taiwan Open 2025

        2 jam lalu

      • Ancelotti tegaskan tidak ada masalah dengan Real Madrid

        Ancelotti tegaskan tidak ada masalah dengan Real Madrid

        2 jam lalu

      • Cek fakta, Netanyahu tolak rencana Trump akui kemerdekaan Palestina

        Cek fakta, Netanyahu tolak rencana Trump akui kemerdekaan Palestina

        2 jam lalu

      • Musim ditutup! PLN Mobile Proliga 2025 jadi ajang bersinarnya talenta muda tanah air

        Musim ditutup! PLN Mobile Proliga 2025 jadi ajang bersinarnya talenta muda tanah air

        4 jam lalu

      • Israel gempur Gaza lagi usai Hamas bebaskan sandera warga AS-Israel

        Israel gempur Gaza lagi usai Hamas bebaskan sandera warga AS-Israel

        4 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA