Jakarta (ANTARA) - Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin mengemukakan sistem keamanan data pengguna aplikasi SatuSehat serupa dengan yang berlaku pada skema perbankan.
"Kerahasiaannya seperti menggunakan kartu kredit, kalau kita pakai kartu ATM, kita kan gak takut data kita kesebar ke bank lain. Jadi ini memang sudah ada sistem keamanannya," kata Menkes Budi Gunadi Sadikin usai meresmikan Gedung Kanigara di RSCM Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan sistem keamanan aplikasi SatuSehat memiliki tingkat kerahasiaan yang setara dengan sistem perbankan secara global. "Secara internasional, sistem keamanan ini di perbankan sudah ada, semuanya ada tinggal kita pilih standar yang bagus," kata Menkes.
Menkes Budi mengatakan integrasi PeduliLindungi ke sistem SatuSehat dilakukan dalam format yang sama yang memungkinkan adanya pertukaran data.
"Kalau ada pasien dirujuk ke rumah sakit rujukan, sebelum pasiennya sampai itu datanya sudah ada di rumah sakit rujukan itu. Karena semuanya terintegrasi, bukan hanya antarrumah sakit, tapi rumah sakit dengan laboratorium, seperti Prodia dan rumah sakit dengan puskesmas, serta rumah sakit dengan apotek," katanya.
Sistem SatuSehat didesain untuk memudahkan tenaga medis dalam melihat riwayat pasien yang mereka tangani, sehingga bentuk intervensi kesehatan yang diberikan tepat.
Secara terpisah Chief Digital Transformation Office (DTO) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Setiaji mengatakan pihaknya telah berkoordinasi secara intensif dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk memastikan pengembangan SatuSehat, baik secara platform maupun mobile, telah memenuhi aspek keamanan yang telah ditentukan.
"SatuSehat juga telah terdaftar ke dalam Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) kategori Strategis Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo)," katanya.
Setiaji menambahkan masking dan enkripsi data dilakukan untuk menjaga keamanan data pengguna SatuSehat Mobile.
"Selain itu terkait fitur Rekam Medik Elektronik (RME), concern pengguna juga akan diminta untuk akses pertukaran data antar fasyankes sehingga data resume rekam medis hanya dapat diakses oleh pihak berkepentingan saja atas izin pemilik data (pasien)," katanya.