Pangkalpinang (ANTARA) - Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridwan Djamaluddin menyatakan Kementerian ESDM Republik Indonesia telah menerbitkan Keputusan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
"Dengan adanya WPR ini tentunya tata kelola penambangan bijih timah di Babel akan semakin baik," kata Ridwan Djamaluddin mantan Penjabat Gubernur Kepulauan Babel di Pangkalpinang, Selasa.
Ia bersyukur Kementerian ESDM telah mengabulkan usulan WPR oleh Pemprov Kepulauan Babel dalam mewujudkan tata kelola penambangan dan juga untuk menimalisir penambangan bijih timah ilegal di Kepulauan Babel.
"Kalau saya pertambangan timah ilegal tetap tidak boleh. Selama ini kita semangatnya menata dan Penjabat Gubernur Kepulauan Babel yang baru sudah paham terkait hal penataan ini, karena beliau sebagai seorang ahli tata negara atau yang punya pengetahuan soal regulasi dan lain-lain," katanya.
Menurut dia dengan diterbitkan keputusan WPR di Kepulauan Babel ini, maka selanjutnya nanti badan usaha dapat mengajukan izin pertambangan rakyat yang saat ini kewenangannya di pemerintah provinsi.
"Pada saat provinsi mengusulkan ke Kementerian ESDM yang usulan awalnya dari kabupaten. Itulah yang kita teruskan kesana setelah kita lihat kesesuaian tata ruang, zonasi dan lain-lain," katanya.
Ia menghimbau badan usaha untuk merangkul penambang rakyat untuk dapat mengurus Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
"Ajaklah itu BUMD, koperasi ataupun sebagainya yang bisa dititipkan untuk menfasilitasi misalnya izin lingkungan," ujarnya.
Ridwan juga menyarankan model kerjasama seperti inti plasma yang mana perusahaan besar menjadi bapak asuh perusahaan kecil.
"Misalnya PT Timah dia membina CV ABC dan nanti PT Timah inilah yang membantu CV tersebut membuat NIB, wajib pajak, kajian lingkungan dan sebagainya," Jelasnya.
Ia mengharapkan Bangka Belitung dapat menjadj percontohan terkait Izin Pertambangan Rakyat di Indonesia.
"Orang Bangka Belitung hebat dan memiliki modal dasar yang bagus, hanya saja ekosistemnya belum cukup bagus untuk membuat orang hebat ini tumbuh subur. Oleh karena itu, dibutuhkan kolaborasi untuk mengembangkan hal-hal positif," katanya.
Berita Terkait
Ridwan Djamaluddin ditetapkan menjadi tersangka korupsi
9 Agustus 2023 20:42
Ridwan Djamaluddin menyerahkan tampuk kepemimpinan pada Suganda Pandapotan
4 April 2023 20:21
Ridwan Djamaluddin: Pj Gubernur Suganda orang hebat
4 April 2023 15:31
Ridwan: Pj Gubernur Babel fokus awasi penambangan timah
4 April 2023 14:13
Ridwan serahkan memori jabatan Pj Gubernur Babel
4 April 2023 14:09
Pj Gubernur Suganda terima memori jabatan
4 April 2023 13:34
Dirjen Minerba: KPK temukan manipulasi tukin di Kementerian ESDM
30 Maret 2023 19:26