Sosialisasi kami lakukan secara terus-menerus selama empat minggu kepada tokoh masyarakat, aparatur desa dan para guru.
Manggar (Antara Babel) - Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Bangka Belitung menyosialisasikan peraturan daerah tentang pakaian adat "Belitong".

"Sosialisasi kami lakukan secara terus-menerus selama empat minggu kepada tokoh masyarakat, aparatur desa dan para guru," kata Kabag Hukum Pemkab Beltim Amrullah di Manggar, Rabu.

Ia menjelaskan, sosialisasi Perda tersebut sangat penting agar masyarakat benar-benar bisa menerapkan dalam kehidupan sehari-hari.

"Sejauh ini sosialisasi Perda berjalan sukses, bahkan tingkat partisipasi masyarakat cukup tinggi karena rasa ingin tahu mereka sangat besar," ujarnya.

Ia mengharapkan dengan sosialisasi Perda tersebut masyarakat lebih tahu bahwa pakaian adat daerah dan pakaian pengantin sudah diatur dalam produk hukum.

"Masyarakat sudah tahu bahwa pakaian adat daerah sudah dimasukkan dalam lembaran daerah, tentu kami berharap Perda ini bisa diaplikasikan di masyarakat," ujarnya.

Ia berharap Perda tersebut tidak hanya sebatas di atas kertas saja namun bisa menjadi pedoman bagi masyarakat.

"Setelah dilakukan sosialisasi maka ke depan kami akan melakukan penyuluhan hukum kepada kalangan anak remaja," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi
Editor : Mulki

COPYRIGHT © ANTARA 2026