• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Sabtu, 12 Juli 2025
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Istana bantah tarif 32 persen terkait keanggotaan Indonesia di BRICS

      Istana bantah tarif 32 persen terkait keanggotaan Indonesia di BRICS

      Jumat, 11 Juli 2025 19:33

      Istana: Data penerima bansos yang main judol sangat bisa dicoret

      Istana: Data penerima bansos yang main judol sangat bisa dicoret

      Jumat, 11 Juli 2025 18:53

      Hoaks! Tautan cek BSU Juli 2025 tanpa NIK

      Hoaks! Tautan cek BSU Juli 2025 tanpa NIK

      Jumat, 11 Juli 2025 13:47

      Hoaks! Wapres Gibran beri bantuan motor murah

      Hoaks! Wapres Gibran beri bantuan motor murah

      Jumat, 11 Juli 2025 12:13

      Profil Rayyan Arkan Dhika

      Profil Rayyan Arkan Dhika "Aura Farming" yang dapat beasiswa Rp20 Juta dari Menbud

      Jumat, 11 Juli 2025 11:11

  • Mancanegara
      Israel berencana pertahankan pasukan militer di dekat Rafah

      Israel berencana pertahankan pasukan militer di dekat Rafah

      Jumat, 11 Juli 2025 20:01

      Fadli Zon perkenalkan Bhineka Tunggal Ika di Beijing

      Fadli Zon perkenalkan Bhineka Tunggal Ika di Beijing

      Jumat, 11 Juli 2025 18:58

      Media: Trump ancam Brasil tarif 50 persen karena gelar KTT BRICS

      Media: Trump ancam Brasil tarif 50 persen karena gelar KTT BRICS

      Jumat, 11 Juli 2025 18:51

      Pakar: Ancaman perlombaan senjata nuklir AS, Rusia, China makin tajam

      Pakar: Ancaman perlombaan senjata nuklir AS, Rusia, China makin tajam

      Jumat, 11 Juli 2025 18:49

      Hamas klaim serangan baru terhadap tentara Israel di Gaza selatan

      Hamas klaim serangan baru terhadap tentara Israel di Gaza selatan

      Jumat, 11 Juli 2025 11:06

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        BMKG: Mayoritas wilayah Indonesia hujan, Pangkalpinang hujan ringan

        BMKG: Mayoritas wilayah Indonesia hujan, Pangkalpinang hujan ringan

        Selasa, 8 Juli 2025 8:34

        BMKG: Kota-kota besar berpotensi hujan ringan hingga lebat, Pangkalpinang hujan petir

        BMKG: Kota-kota besar berpotensi hujan ringan hingga lebat, Pangkalpinang hujan petir

        Senin, 7 Juli 2025 8:55

        Honda Babel tanam mangrove di Pulau Lepar bersama mahasiswa UBB

        Honda Babel tanam mangrove di Pulau Lepar bersama mahasiswa UBB

        Minggu, 6 Juli 2025 20:34

        BMKG: Pangkalpinang dan beberapa kota alami hujan di akhir pekan ini

        BMKG: Pangkalpinang dan beberapa kota alami hujan di akhir pekan ini

        Sabtu, 5 Juli 2025 7:43

        BMKG: Hujan ringan hingga berpetir guyur Pangkalpinang hampir sepanjang Jumat ini

        BMKG: Hujan ringan hingga berpetir guyur Pangkalpinang hampir sepanjang Jumat ini

        Jumat, 4 Juli 2025 8:00

    • Olahraga
        Hasil sesi latihan MotoGP Jerman 2025: Pembalap Pertamina kalahkan Marc Marquez di Sachsenring

        Hasil sesi latihan MotoGP Jerman 2025: Pembalap Pertamina kalahkan Marc Marquez di Sachsenring

        Sabtu, 12 Juli 2025 3:47

        Undian putaran keempat kualifikasi Piala Dunia 2026: Indonesia berada di pot 3

        Undian putaran keempat kualifikasi Piala Dunia 2026: Indonesia berada di pot 3

        Sabtu, 12 Juli 2025 3:33

        UEFA larang Crystal Palace berkompetisi di Liga Europa musim depan

        UEFA larang Crystal Palace berkompetisi di Liga Europa musim depan

        Sabtu, 12 Juli 2025 3:28

        Liverpool beri penghormatan untuk Diogo Jota pada laga pramusim

        Liverpool beri penghormatan untuk Diogo Jota pada laga pramusim

        Jumat, 11 Juli 2025 20:56

        MGPA jajaki kerja sama dengan ANTARA untuk beritakan MotoGP Indonesia

        MGPA jajaki kerja sama dengan ANTARA untuk beritakan MotoGP Indonesia

        Jumat, 11 Juli 2025 20:52

    • Gaya Hidup
        Putri Ariani jadi musisi Indonesia satu-satunya di gelaran F1 2025

        Putri Ariani jadi musisi Indonesia satu-satunya di gelaran F1 2025

        Jumat, 11 Juli 2025 20:49

        TWICE rayakan ulang tahun ke-10 dengan rilis album

        TWICE rayakan ulang tahun ke-10 dengan rilis album "This is For"

        Jumat, 11 Juli 2025 12:21

        Single terbaru Blackpink

        Single terbaru Blackpink "Jump" akan rilis hari ini pukul 11.00 WIB

        Jumat, 11 Juli 2025 11:57

        Cara melacak lokasi nomor HP hilang atau keluarga dengan mudah dan cepat

        Cara melacak lokasi nomor HP hilang atau keluarga dengan mudah dan cepat

        Jumat, 11 Juli 2025 1:22

        Depresi bukanlah aib, tidak perlu takut untuk berobat

        Depresi bukanlah aib, tidak perlu takut untuk berobat

        Kamis, 10 Juli 2025 23:09

    • Opini
        Melampaui kewenangan, UU MK harus direvisi

        Melampaui kewenangan, UU MK harus direvisi

        Rabu, 9 Juli 2025 18:00

        BRICS bukan panggung simbolik, tapi ujian visi Indonesia

        BRICS bukan panggung simbolik, tapi ujian visi Indonesia

        Rabu, 9 Juli 2025 14:23

        Prabowo bawa Dasasila Bandung ke BRICS

        Prabowo bawa Dasasila Bandung ke BRICS

        Rabu, 9 Juli 2025 10:57

        Iran dan Israel setelah gencatan senjata

        Iran dan Israel setelah gencatan senjata

        Senin, 30 Juni 2025 15:16

        Duka dari Gunung Rinjani

        Duka dari Gunung Rinjani

        Jumat, 27 Juni 2025 21:41

    • English News
        Sexual violence tops abuse cases in Indonesia: minister

        Sexual violence tops abuse cases in Indonesia: minister

        Sabtu, 14 Juni 2025 23:01

        Prabowo rules out Cabinet reshuffle as ministers perform well

        Prabowo rules out Cabinet reshuffle as ministers perform well

        Kamis, 12 Juni 2025 21:55

        Govt issues warning as Asian COVID-19 cases surge

        Govt issues warning as Asian COVID-19 cases surge

        Sabtu, 31 Mei 2025 23:13

        Indonesia welcomes tourism cooperation with Maldives

        Indonesia welcomes tourism cooperation with Maldives

        Rabu, 16 April 2025 23:07

        Indonesia stops humanitarian aid delivery for Myanmar quake victims

        Indonesia stops humanitarian aid delivery for Myanmar quake victims

        Kamis, 3 April 2025 17:42

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Mendes PDT resmikan Koperasi Merah Putih di Desa Namang

          Mendes PDT resmikan Koperasi Merah Putih di Desa Namang

          Kamis, 3 Juli 2025 16:14

          Komisi XIII DPR RI Kunker ke Babel dengar masukan mitra kerja dan masyarakat

          Komisi XIII DPR RI Kunker ke Babel dengar masukan mitra kerja dan masyarakat

          Rabu, 2 Juli 2025 15:28

          Seorang pemuda berkebutuhan khusus hilang di perkebunan sawit Bangka Barat

          Seorang pemuda berkebutuhan khusus hilang di perkebunan sawit Bangka Barat

          Senin, 16 Juni 2025 20:28

          Garuda Indonesia Pangkalpinang kunjungi Kantor LKBN Antara Babel

          Garuda Indonesia Pangkalpinang kunjungi Kantor LKBN Antara Babel

          Senin, 16 Juni 2025 11:51

          Kepala Bakamla Babel kunjungi Kantor Berita Antara Bangka Belitung

          Kepala Bakamla Babel kunjungi Kantor Berita Antara Bangka Belitung

          Kamis, 12 Juni 2025 17:01

      • Video
        • 2.324 NIB terbit di Pangkalpinang, didominasi pelaku Usaha Mikro Kecil

          2.324 NIB terbit di Pangkalpinang, didominasi pelaku Usaha Mikro Kecil

          Jumat, 11 Juli 2025 18:33

          Pangkalpinang gelar kampanye germas untuk gerakkan budaya hidup sehat

          Pangkalpinang gelar kampanye germas untuk gerakkan budaya hidup sehat

          Jumat, 11 Juli 2025 14:11

          Perangkat desa di Babel jadi ujung tombak cegah PMI bermasalah

          Perangkat desa di Babel jadi ujung tombak cegah PMI bermasalah

          Rabu, 9 Juli 2025 19:01

          Polda Babel gelar sertijab sejumlah pejabat (video)

          Polda Babel gelar sertijab sejumlah pejabat (video)

          Selasa, 8 Juli 2025 22:46

          59.206 masyarakat Babel manfaatkan program cek kesehatan gratis

          59.206 masyarakat Babel manfaatkan program cek kesehatan gratis

          Senin, 7 Juli 2025 17:21

      Lukas Enembe, dari PNS hingga Gubernur Papua dua periode

      Oleh Fath Putra Mulya Selasa, 26 Desember 2023 20:14 WIB

      Lukas Enembe, dari PNS hingga Gubernur Papua dua periode

      Jakarta (ANTARA) -

      Mantan Gubernur Papua Lomato Enembe atau lebih akrab dipanggil Lukas Enembe mengembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (26/12).

      Kabar berpulangnya Lukas Enembe dikonfirmasi oleh Kepala RSPAD Gatot Soebroto Letnan Jenderal TNI dr. Albertus Budi Sulistya. Ketika dihubungi ANTARA lewat pesan singkat di Jakarta, Albertus mengatakan bahwa Lukas berpulang pada pukul 10.45 WIB.

      Salah satu kuasa hukum Lukas Enembe, Antonius Eko Nugroho, menjelaskan mendiang akan dimakamkan di Jayapura. Jenazah Lukas Enembe akan dibawa ke Kota Jayapura pada Rabu (27/12) malam.

      “(Diperkirakan) sampai Kamis (28/12) pagi di Jayapura. Dibawa langsung ke Koya, rumah beliau,” jelas Eko kepada ANTARA, saat dihubungi via pesan singkat di Jakarta.


      Pendidikan dan karier

      Lukas Enembe merupakan putra asli tanah Papua. Ia lahir di Mamit, Distrik Kembu, Kabupaten Tolikara, Papua, pada 27 Juli 1967 dari pasangan Tagolenggawak Enembe dan Deyaknobukwe Enumbi.

      Berdasarkan laman Pemerintah Provinsi Papua, Lukas kecil bersekolah di SD Yayasan Pendidikan dan Persekolahan Gereja-Gereja Injili (YPPGI) Mamit dan lulus pada tahun 1980. Ia hijrah ke Kota Sentani untuk melanjutkan bangku sekolah di SMPN 1 Sentani (1983) dan SMAN 3 Sentani (1986).

      Lukas kemudian merantau ke Kota Manado, Sulawesi Utara, untuk melanjutkan pendidikan tinggi. Ia tercatat merupakan lulusan Program Studi Strategi Ilmu Sosial dan Politik dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) pada tahun 1995.

      Selama kuliah, Lukas Enembe terbilang aktif di organisasi kemahasiswaan. Ia pernah menjadi pengurus Senat Mahasiswa (Sema) FISIP Unsrat dan Ketua Organisasi Mahasiswa Jayawijaya Sulawesi Utara periode 1989–1992.

      Setelah lulus, suami dari Yulce Wenda Enembe itu mengawali kariernya sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kantor Sospol Kabupaten Merauke pada tahun 1996. Ia diangkat menjadi PNS di kantor yang sama pada tahun 1997.

      Tahun 1998, Lukas mengambil izin belajar di Australia. Ia menyelesaikan pendidikan di The Christian Leadership & Second Linguistic in Cornerstone College, Australia pada tahun 2001.

      Kembali ke Tanah Air, Lukas mulai aktif merambah dunia politik. Ia sempat menjadi penasihat beberapa partai politik di Pegunungan Tengah, Papua. Ia juga tercatat menjadi Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Papua periode 2006–2011.

      Kariernya melesat saat menjadi Wakil Bupati Kabupaten Puncak Jaya periode 2001–2006 mendampingi Elieser Renmaur. Tak berselang lama, ayah dari tiga orang anak itu terpilih menjadi Bupati Kabupaten Puncak Jaya untuk periode 2007–2012.

      Tidak berhenti di situ, karier Lukas kian menanjak saat ia terpilih menjadi Gubernur Papua. Lukas, bahkan dipercaya memimpin Papua untuk dua periode sekaligus, yakni periode 2013–2018 dan 2018–2023.


      Terjerat rasuah

      Sejak akhir 2022, nama Lukas Enembe ramai di media massa lokal dan nasional karena terjerat kasus suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek infrastruktur di Papua.

      Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Lukas di Kota Jayapura, Papua, pada Selasa, 10 Januari 2023. Ia diterbangkan ke Jakarta melalui Manado. Keesokan harinya, KPK mengumumkan penahanan Lukas.

      Selama proses peradilan, kondisi kesehatan Lukas memang tidak prima. Sehari setelah penangkapan, KPK menyebut Lukas memerlukan pemeriksaan kesehatan vital dan perawatan sementara di RSPAD Gatot Soebroto.

      Penahanannya pun acap dibantarkan karena Lukas mesti dirawat di rumah sakit. Ketika bersidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Lukas sesekali tampak hadir dengan kursi roda atau dipapah oleh kuasa hukumnya.

      Terkait kondisi kesehatan Lukas, majelis hakim pernah meminta pendapat kedua atau second opinion dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Dari hasil pemeriksaan, Lukas dinyatakan laik untuk menjalani proses persidangan.

      Kendati begitu, IDI menemukan bahwa Lukas Enembe memiliki riwayat stroke nonperdarahan dengan gejala sisa, diabetes melitus tipe dua terkontrol tanpa obat; hipertensi dengan penyakit jantung koroner tanpa tanda-tanda gagal jantung; serta penyakit ginjal kronik stadium lima atau stadium akhir akibat komplikasi diabetes melitus.

      Proses peradilan tingkat pertama terhadap Lukas diputus pada Kamis, 19 Oktober 2023 di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat. Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh menjatuhkan vonis delapan tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider empat bulan pidana kurungan pengganti kepada Lukas.

      Lukas Enembe juga dihukum untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp19.690.793.900. Selain itu, Ia divonis pula pidana tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama lima tahun sejak dia selesai menjalani pidana pokoknya.

      Ia terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 12 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP Jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

      Lebih lanjut di tingkat banding, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat vonis Lukas Enembe menjadi pidana penjara selama 10 tahun, denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan empat bulan, serta membayar uang pengganti sebesar Rp47,8 miliar.

      Editor : Bima Agustian
      COPYRIGHT © ANTARA 2025

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      Bareskrim polri tangkap penyebar ujaran kebencian pendukung Lukas Enembe

      Bareskrim polri tangkap penyebar ujaran kebencian pendukung Lukas Enembe

      2 Januari 2024 16:23

      Pemakaman Lukas Enembe berlangsung aman

      Pemakaman Lukas Enembe berlangsung aman

      29 Desember 2023 21:08

      Kapolri: Kericuhan saat arak-arakan Lukas Enembe berhasil dikendalikan

      Kapolri: Kericuhan saat arak-arakan Lukas Enembe berhasil dikendalikan

      28 Desember 2023 17:50

      Jenazah Lukas Enembe disambut Hela-Hili Suku Sentani

      Jenazah Lukas Enembe disambut Hela-Hili Suku Sentani

      28 Desember 2023 16:09

      Pemprov Papua sesalkan insiden kericuhan di Sentani

      Pemprov Papua sesalkan insiden kericuhan di Sentani

      28 Desember 2023 11:33

      Warga siapkan bunga sambut iringan jenazah Lukas Enembe

      Warga siapkan bunga sambut iringan jenazah Lukas Enembe

      28 Desember 2023 10:26

      Pemakaman Lukas Enembe dilaksanakan Kamis Sore

      Pemakaman Lukas Enembe dilaksanakan Kamis Sore

      28 Desember 2023 10:08

      Jenazah Lukas Enembe tiba di Bandara Sentani Jayapura pukul 09.20 WIT

      Jenazah Lukas Enembe tiba di Bandara Sentani Jayapura pukul 09.20 WIT

      28 Desember 2023 09:03

      Terpopuler

      Panduan perpanjang SIM online: Langkah, biaya, dan syarat terbaru 2025

      Panduan perpanjang SIM online: Langkah, biaya, dan syarat terbaru 2025

      Jadwal dan prediksi PSG vs Real Madrid, beserta info live streaming

      Jadwal dan prediksi PSG vs Real Madrid, beserta info live streaming

      Hasil semifinal Piala Dunia Antarklub 2025: Kalahkan Fluminense 2-0, Chelsea melangkah ke final

      Hasil semifinal Piala Dunia Antarklub 2025: Kalahkan Fluminense 2-0, Chelsea melangkah ke final

      Jadwal semifinal Piala Dunia Antarklub 2025: Fluminense vs Chelsea, PSG vs Real Madrid

      Jadwal semifinal Piala Dunia Antarklub 2025: Fluminense vs Chelsea, PSG vs Real Madrid

      Hajar Bayern Muenchen 2-0, PSG ke semifinal Piala Dunia Antarklub 2025

      Hajar Bayern Muenchen 2-0, PSG ke semifinal Piala Dunia Antarklub 2025

      Top News

      • Hasil sesi latihan MotoGP Jerman 2025: Pembalap Pertamina kalahkan Marc Marquez di Sachsenring

        Hasil sesi latihan MotoGP Jerman 2025: Pembalap Pertamina kalahkan Marc Marquez di Sachsenring

        2 jam lalu

      • Undian putaran keempat kualifikasi Piala Dunia 2026: Indonesia berada di pot 3

        Undian putaran keempat kualifikasi Piala Dunia 2026: Indonesia berada di pot 3

        2 jam lalu

      • UEFA larang Crystal Palace berkompetisi di Liga Europa musim depan

        UEFA larang Crystal Palace berkompetisi di Liga Europa musim depan

        2 jam lalu

      • Polres Bangka Barat tertibkan tambang ilegal di kompleks Kantor Pemda

        Polres Bangka Barat tertibkan tambang ilegal di kompleks Kantor Pemda

        5 jam lalu

      • Pemkab Bangka ingatkan BPD perkuat pengawasan dana desa

        Pemkab Bangka ingatkan BPD perkuat pengawasan dana desa

        5 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA