Jakarta (ANTARA) -
"Sampai dengan saat ini aman terkendali, Bapak Kapolda Metro Jaya memimpin langsung tadi proses pengamanan penghitungan suara di KPU," katanya saat ditemui di Jakarta, Rabu.
Ade Ary juga memastikan seluruh polres jajaran tetap meningkatkan kegiatan kegiatan kepolisian untuk pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)
"Dari mulai preemtif, edukatif, imbauan, sambang, kemudian preventif, patroli hingga penegakan hukum, " ucapnya.
Ade Ary juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerja sama semua pihak, seluruh elemen masyarakat yang telah berkontribusi positif hingga dengan saat ini situasi di wilayah hukum Polda Metro Jaya aman terkendali.
"Ini harus kita pertahankan terus dan kita upayakan bersama-sama," katanya.
Sebelumnya polisi meminta massa yang menggelar aksi di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI segera meninggalkan lokasi aksi lantaran ruas Jalan HOS Cokroaminoto sudah hendak digunakan masyarakat umum, Rabu malam.
"Perlu kami informasikan bahwa kegiatan pada malam hari ini di dalam KPU sudah selesai. Kami sudah memberikan toleransi kepada bapak/ibu untuk menanti kegiatan yg berlangsung di KPU. Kami imbau kepada bapak ibu untuk bisa meninggalkan area di depan KPU ini," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro dari atas mobil komando pada Rabu pada pukul 22.41 WIB.
Susatyo menyebutkan bahwa ruas HOS Cokroaminoto hendak digunakan oleh masyarakat umum, lantas ia meminta agar massa aksi segera meninggalkan lokasi aksi.
"Tidak lama lagi ruas jalan segera kami buka agar warga Jakarta dapat menggunakan jalan di depan KPU ini. Sekali lagi kami minta, kepada bapak/ibu sekalian untuk bisa meninggalkan area di depan KPU ini," kata Susatyo.
Lebih lanjut, kata dia, polisi sudah memberikan toleransi waktu kepada massa aksi untuk berbuka puasa dan beribadah dan kini waktunya meninggalkan lokasi.
Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029.
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Berita Terkait
Polisi tetapkan 22 tersangka dalam kasus judol libatkan oknum Komdigi
16 November 2024 23:03
Dugaan penipuan bisnis berlian, Reza Artamevia dilaporkan ke Polisi
15 November 2024 21:23
Polda Metro kerahkan 2.500 personel amankan laga Indonesia vs Jepang
15 November 2024 11:50
Polisi sita Rp2,6 miliar dari istri buronan judi online yang libatkan Komdigi
12 November 2024 17:39
Polisi telah tetapkan 18 tersangka kasus judol
11 November 2024 14:48
Polisi kembali tangkap dua tersangka kasus judol yang libatkan Komdigi
10 November 2024 19:25
Polisi periksa 14 tersangka kasus judi online yang libatkan Komdigi
2 November 2024 14:00