Denpasar (ANTARA) - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggerebek sebuah vila di Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali pada Kamis (2/5).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bali Komisaris Besar Polisi Jansen Avitus Panjaitan saat dikonfirmasi di Denpasar, Jumat membenarkan adanya penggerebekan vila yang diduga menjadi pabrik narkoba tersebut.
Namun, demikian Jansen tidak menjelaskan secara detail peristiwa penggerebekan tersebut karena masih menunggu pemeriksaan lanjutan terhadap terduga pelaku dan juga barang bukti yang diamankan.
"Masih berproses dan sementara dikembangkan dan didalami. Nanti kalau sudah siap, kami infokan," kata Jansen.
Dia menyatakan setelah dikonfirmasi kepada Direktur Narkoba Polda Bali dan Polres Badung, penyidik masih menguji barang bukti yang diamankan untuk memastikan bahwa barang yang disita tersebut mengandung sediaan narkotika.
Informasi yang dihimpun ada warga negara asing atau WNA yang diamankan bersama barang bukti narkoba dalam penggerebekan tersebut.
Jansen menyatakan, bakal memberikan informasi lengkap setelah hasil pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti sudah dikeluarkan. Begitu pula dengan identitas dari terduga pelaku.
"Masih didalami termasuk barang bukti, kita sedang lakukan pemeriksaan di laboratorium biar enggak salah. Yang diamankan pokoknya masih dalam penyelidikan," kata mantan Kapolresta Denpasar itu.
Berita Terkait
Densus 88 Mabes Polri tangkap dua terduga teroris di OKU Timur Sumsel
20 November 2024 21:01
Polri waspadai keberadaan laboratorium narkoba rahasia di Indonesia
11 Juli 2024 18:40
Keluarga 7 terpidana Vina Cirebon laporkan kesaksian palsu
10 Juli 2024 16:57
Kapolri pastikan kasus Pegi Setiawan ditindaklanjuti
9 Juli 2024 08:39
Mabes Polri hormati putusan praperadilan Pegi Setiawan
8 Juli 2024 19:28
Mabes Polri beri asistensi Polda Sumut ungkap kebakaran di Karo
8 Juli 2024 11:42
Besok, Polri limpahkan berkas kasus Vina ke Kejaksaan
19 Juni 2024 19:26