Pangkalpinang (ANTARA) - Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Presiden Joko Widodo tidak dalam posisi menanggapi pidato yang disampaikan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dalam Rapat Kerja Nasional V partai tersebut.
Hal itu disampaikan Ari Dwipayana saat ditanyakan ada atau tidaknya tanggapan dari Presiden Joko Widodo terkait pidato yang disampaikan Megawati Soekarnoputri dalam Rakernas V PDI Perjuangan di Jakarta, Jumat.
"Presiden Jokowi tidak dalam posisi menanggapi pidato Ketum PDIP, karena Rakernas PDIP merupakan agenda internal dan pidato tersebut ditujukan untuk kalangan internal PDIP," kata Ari Dwipayana melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Jumat malam.
Dalam Rakernas V PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri berbicara sejumlah hal mulai dari pemimpin otoriter populis, kelahiran reformasi untuk wujudkan negara hukum yang demokratis, hingga menyinggung soal revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (MK) dan UU Penyiaran.
Ari Dwipayana menyampaikan saat pidato tersebut disampaikan, Presiden Joko Widodo masih melakukan kegiatan internal di Istana Kepresidenan Yogyakarta.
"Bahkan, sore tadi, sekitar pukul 16.15 WIB, Presiden Jokowi justru sedang berbagi kebahagiaan bersama warga masyarakat sekitar Istana (Yogyakarta), dengan membagikan sembako, termasuk untuk pedagang asongan, pengayuh becak, dan kaum difabel," ujar Ari.
Berita Terkait
Cek fakta, Jokowi dan Kapolri kunjungi Miftah Maulana usai mengundurkan diri
10 Desember 2024 08:48
Prabowo perintahkan Panglima TNI dan Kapolri antar Jokowi
20 Oktober 2024 22:07
Jokowi: Saya serahkan seutuhnya cita-cita besar bangsa kepada Prabowo
20 Oktober 2024 16:30
Presiden Prabowo lepas Jokowi pulang ke Solo
20 Oktober 2024 16:20
Jokowi tinggalkan Istana Merdeka usai purnatugas sebagai Presiden
20 Oktober 2024 15:21
Ketua MPR: Era Prabowo-Gibran jadi lembaran baru bagi bangsa Indonesia
20 Oktober 2024 11:21
Presiden tiba di Gedung Nusantara hadiri pelantikan Prabowo-Gibran
20 Oktober 2024 10:40
Rangkuman informasi hoaks, Prabowo gagal dilantik hingga ibu kota batal pindah
20 Oktober 2024 10:29