Pangkalpinang (ANTARA) - Bawaslu Kota Pangkalpinang melakukan pengawasan secara melekat, guna mengawasi secara langsung verifikasi faktual keabsahan ijazah Bakal Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Kota Pangkalpinang tahun 2024 yang dilakukan oleh KPU Kota Pangkalpinang di sekolah dan perguruan tinggi di Kota Palembang, Sumatera Selatan.
"Pada tahap pencalonan ini kami melakukan pengawasan melekat yang dilakukan oleh KPU Kota Pangkalpinang, mulai dari pengumuman, pendaftaran, kemudian verifikasi administrasi dan faktual berkas persyaratan bakal pasangan calon," kata Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang, Imam Ghozali dalam rilisnya kepada media di Pangkalpinang, Sabtu.
Imam mengatakan verifikasi faktual ini secara khusus tujuannya adalah untuk mengecek terdaftarnya keabsahan ijazah dari bakal calon yang digunakan sebagai syarat dokumen dalam pencalonan.
Ijazah adalah salah satu kelengkapan dokumen persyaratan yang wajib dilampirkan pada saat melakukan pendaftaran pasangan calon ke KPU Kota Pangkalpinang sebagaimana diatur dalam Pasal 20 ayat (2) angka d PKPU Nomor 8 Tahun 2024 disebutkan bahwa pasangan calon yang mendaftar harus melampirkan foto kopi ijazah pendidikan terakhir paling rendah sekolah lanjutan tingkat atas atau sederajat yang telah dilegalisir oleh pihak berwenang sebagai bukti pemenuhan syarat calon.
Oleh karena itu, Bawaslu Kota Pangkalpinang melakukan pengawasan ini untuk memastikan keabsahan administrasi persyaratan bakal calon agar benar memenuhi syarat administrasi.
"Kami turun langsung untuk memastikan proses verifikasi faktual dan validasi ijazah yang dilampirkan bakal pasangan calon sesuai dengan prosedur sehingga dalam kerja-kerja yang KPU Kota Pangkalpinang lakukan terpenuhinya prinsip kepastian, keadilan dan transparansi ke publik," tutup Imam.
Berita Terkait
![Kapan pelantikan gubernur, bupati dan wali kota terpilih Pilkada 2024?](https://cdn.antaranews.com/cache/270x180/2024/11/27/IMG-20241127-WA0001_1.jpg)
Kapan pelantikan gubernur, bupati dan wali kota terpilih Pilkada 2024?
16 Desember 2024 10:15
![KPU RI sebut 3 provinsi tak ada PHPKADA](https://cdn.antaranews.com/cache/270x180/2024/12/13/IMG_1678.jpg)
KPU RI sebut 3 provinsi tak ada PHPKADA
13 Desember 2024 23:00
![KPU RI: 34 dari 37 Provinsi telah unggah form D Hasil ke Sirekap](https://cdn.antaranews.com/cache/270x180/2024/12/13/IMG_1663.jpg)
KPU RI: 34 dari 37 Provinsi telah unggah form D Hasil ke Sirekap
13 Desember 2024 21:42
![Anggota DPR minta MK agar hati-hati selesaikan 275 sengketa pilkada](https://cdn.antaranews.com/cache/270x180/2024/12/13/IMG_20241213_174038.jpg)
Anggota DPR minta MK agar hati-hati selesaikan 275 sengketa pilkada
13 Desember 2024 20:18
![Kontra-Hegemoni masyarakat terhadap calon tunggal petahana dalam Pilkada Pangkalpinang](https://cdn.antaranews.com/cache/270x180/2024/11/22/ttt.jpg)
Kontra-Hegemoni masyarakat terhadap calon tunggal petahana dalam Pilkada Pangkalpinang
13 Desember 2024 15:07
![EM Osykar: Bawaslu Babel siap berikan keterangan di MK](https://cdn.antaranews.com/cache/270x180/2024/11/26/Picsart_24-11-26_08-37-06-529.jpg)
EM Osykar: Bawaslu Babel siap berikan keterangan di MK
12 Desember 2024 17:47
![KPU umumkan pemenang pilkada usai MK beri tahu permohonan perselisihan](https://cdn.antaranews.com/cache/270x180/2024/12/12/1000099907.jpg)
KPU umumkan pemenang pilkada usai MK beri tahu permohonan perselisihan
12 Desember 2024 10:56
![Bawaslu Pangkalpinang hentikan kasus dugaan politik uang pilwako](https://cdn.antaranews.com/cache/270x180/2024/12/11/IMG-20241211-WA0004.jpg)
Bawaslu Pangkalpinang hentikan kasus dugaan politik uang pilwako
11 Desember 2024 10:46