Jakarta (ANTARA) - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Kepolisian untuk mengusut tuntas kasus pembubaran diskusi Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional yang digelar Forum Tanah Air (FTA) di Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (28/9).
"Aparat Kepolisian harus mengusut tuntas kasus ini," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Poengky menjelaskan aksi kekerasan yang ditunjukkan kelompok pengganggu diskusi itu merupakan pelanggaran terhadap kebebasan berkumpul, berekspresi dan mengemukakan pendapat.
"Sangat mengejutkan setelah 26 tahun reformasi ternyata masih dijumpai kelompok seperti ini di Indonesia," katanya.
Poengky juga meminta kepada Bidang Profesi Pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya untuk mengevaluasi terhadap kinerja anggota yang melakukan penjagaan di tempat kejadian.
Propam Polda Metro Jaya diharapkan segera melakukan evaluasi terhadap upaya antisipasi Kepolisian yang ternyata gagal membendung tindakan kekerasan pengganggu diskusi. "Kami berharap tindakan kekerasan ini tidak terjadi lagi di kemudian hari," katanya.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan dua tersangka dalam aksi pembubaran paksa dan dugaan penganiayaan dalam diskusi yang digelar di sebuah hotel di Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (28/9).
"Kami mengamankan lima orang dan dua orang ditetapkan sebagai tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Wira Satya Triputra di Jakarta, Minggu (29/8).
Tiga orang lagi dalam proses penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik dari tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan.
"Kami melakukan pendalaman terhadap tiga orang ini dan juga terhadap kemungkinan pelaku lainnya," kata dia.
Ia mengatakan dua tersangka dijerat dengan pasal 170 dan pasal 406 KUHP tentang pengeroyokan dan perusakan barang atau properti. Kemudian pasal 170 dan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Berita Terkait
Kompolnas akan surati Kapolri soal penggunaan gas air mata di demo
28 Agustus 2024 17:26
Kompolnas tanggapi pelecehan wartawan oleh Dirlantas Polda Sulteng
18 Juli 2024 14:40
Kompolnas: Polri perbaiki komunikasi akomodir semua pengaduan
27 Desember 2023 10:11
Kompolnas: polri sudah sesuai jalur menolak banding Ferdy Sambo
20 September 2022 15:36
Kompolnas mendesak Polri untuk segera menangkap pelaku utama kasus pemalsuan label SNI
12 Agustus 2020 09:04
Pansel Kompolnas gelar tes wawancara untuk saring 12 peserta
2 September 2024 16:55
Pansel Kompolnas: 24 peserta lolos tes asesmen
21 Agustus 2024 14:02