Jakarta (ANTARA) -
Ia menjelaskan, untuk perubahan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) menjadi Direktorat Jenderal (Ditjen) Strategi Ekonomi dan Fiskal didasarkan pada aturan organisasi di mana fungsi perumusan kebijakan lebih sesuai dipegang oleh direktorat jenderal daripada badan.
“Tadi saya sebutkan yang BKF, tadi akan dijalankan dalam bentuk ditjen untuk strategi ekonomi dan fiskal itu untuk dilakukan perubahan nomenklatur karena untuk mengikuti norma di mana direktur jenderal mengeluarkan policy, sementara badan tidak,” kata Sri Mulyani saat konferensi pers APBN KiTa edisi November 2024 di Jakarta, Jumat.
Kemudian, dibentuknya Ditjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan mempunyai tujuan strategis untuk memperkuat peran Kementerian Keuangan dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
Sri Mulyani menilai bahwa peran Kementerian Keuangan menjadi semakin krusial dalam menjaga stabilitas sektor keuangan, terutama dengan bertambahnya kewenangan kementerian di bidang ini.
“Kita sering menjadi counterpart-nya BI, OJK, LPS, dan berbagai undang-undang P2SK, peranan kita menjadi lebih kritikal dan oleh karena itu perlu dielevasi menjadi direktur jenderal yang selama ini dipegang sahli (staf ahli) yang biasanya tidak memiliki struktur,” jelasnya.
Selain itu, penambahan Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan juga ditujukan guna memperkuat infrastruktur digital di lingkungan Kementerian Keuangan. Badan ini akan menjadi penggerak utama transformasi digital kementerian dengan berfokus pada pengembangan teknologi digital dan kapasitas intelijen keuangan.
Menurut Sri Mulyani, badan ini penting untuk menghadapi perkembangan digitalisasi global dan dalam meningkatkan kemampuan analitik serta pemanfaatan kecerdasan artifisial (AI).
“Intelijen keuangan tidak hanya dari sisi hardware atau sistem perangkat keras, namun juga software dan terutama untuk intelijen data analitik dan kemampuan untuk terus meningkatkan kapasitas artificial intelligence kita sendiri. Ini menjadi salah satu bidang yang akan terus ditingkatkan kapasitasnya,” ucapnya.
Lebih lanjut, Bendahara Negara itu juga menjelaskan bahwa meski Kementerian Keuangan saat ini berada langsung di bawah Presiden, kementerian ini tetap bekerja erat dengan seluruh kementerian koordinator (kemenko) dan mendukung berbagai prioritas kebijakan lintas sektor.
Begitu juga dengan peran tiga wakil menteri keuangan yang didelegasikan untuk berkoordinasi dengan setiap menteri koordinator (menko) guna memastikan koordinasi yang lebih baik antar kementerian, termasuk dengan Menko Perekonomian (Airlangga Hartarto) terkait kebijakan perdagangan dan industri.
“Ini menggambarkan walaupun kami tidak di bawah menko, tapi kami mendukung dan bekerja bersama dengan seluruh menko dan bahkan langsung dengan menteri-menteri seperti kemarin kami dengan Menteri ESDM, hari ini dengan Menteri Pertanian karena ketahanan pangan menjadi prioritas,” tambahnya.
Dalam perubahan struktur organisasi ini, dirinya menegaskan bahwa perubahan memang dirancang untuk menyesuaikan fungsi-fungsi Kementerian Keuangan dengan tantangan ekonomi dan finansial yang terus berkembang sekaligus memperkuat posisi kementerian dalam menghadapi digitalisasi dan perubahan sektor keuangan.