Pangkalpinang (ANTARA) - KPU Republik Indonesia (KPU RI) melakukan monitoring pelaksanaan rekapitulasi hasil perolehan suara Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung guna memastikan rekapitulasi hasil perolehan suara pemilihan kepala daerah itu berjalan sesuai aturan berlaku.
"Saya datang ke sini ingin melihat secara langsung proses rekapitulasi di tingkat kecamatan," kata Anggota KPU Republik Indonesia Divisi Teknis Penyelenggara Idham Holik di KPU Kota Pangkalpinang, Minggu.
Ia mengatakan KPU Republik Indonesia akan menyampaikan hasil rekapitulasi hasil perolehan suara Pilkada Serentak 2024 ini, ketika KPU di daerah menyelesaikan proses rekapitulasi hasil perolehan suara di daerahnya masing-masing.
"Kita tunggu saja proses rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang dan nanti KPU Kota Pangkalpinang akan menyampaikan kepada publik secara luas," katanya.
Ia menyatakan saat ini KPU Republik Indonesia masih menunggu hasil resmi rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang oleh KPU Kota Pangkalpinang.
"Saat ini kami menunggu hasil rekapitulasi yang disahkan oleh KPU Kota Pangkalpinang ataupun KPU Provinsi Kepulauan Babel," ujarnya.
Menurut dia, terkait antusiasme masyarakat untuk datang ke TPS menggunakan hak pilih pada Pilkada Serentak 2024 di Kota Pangkalpinang ini tentu dipengaruhi banyak faktor.
"Yang jelas KPU sebagai penyelenggara pilkada, evaluasi merupakan kewajiban bagi kami sebab tahapan pelaksanaan pilkada dilaksanakan berdasarkan prinsip manajemen," katanya.