Jakarta (Antara Babel) - Pangdam Jaya Mayjen TNI Teddy Laksmana bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Iriawan mendatangi Gedung Bareskrim Polri di Jakarta, Kamis.
Keduanya tiba sekitar pukul 14.52 WIB. Mereka yang dikawal ketat petugas kepolisian.
Irjen Iriawan mengatakan kedatangannya bersama Teddy untuk melihat proses pemeriksaan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq sebagai saksi ahli dalam kasus dugaan penistaan agama.
"Saya ingin melihat pemeriksaan dia (Habib)," kata Kapolda Metro Jaya.
Kedatangan keduanya menyusul Ketua FPI Habib Rizieq Shihab yang sudah masuk ke Gedung Bareskrim terlebih dulu sejak pukul 13.00 WIB.
Sejauh ini, dalam penanganan kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama, Bareskrim Polri sudah meminta keterangan 22 orang saksi, yang tujuh di antaranya saksi ahli. Para saksi ahli tersebut berasal dari Majelis Ulama Indonesia, ahli tafsir, ahli hukum pidana dan ahli bahasa.
Sementara, ormas Front Pembela Islam (FPI) mengajukan tiga saksi ahli kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri terkait kasus tersebut.
Dua saksi ahli yakni Ketua FPI Habib Rizieq sebagai ahli agama dan ahli hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia, Mudzakir hari ini telah hadir di Bareskrim.
Sementara saksi ahli ketiga yakni ahli bahasa, baru akan diajukan pada pekan depan. Ahli bahasa yang akan diajukan FPI berasal dari Universitas Gajah Mada (UGM) atau dari Universitas Indonesia (UI).