Marsekal Madya (Marsdya) TNI Muhammad Syafii resmi menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) usai dilantik oleh Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi di Kantor Kementerian Perhubungan di Jakarta, Jumat.
Pelantikannya menggantikan Marsekal Madya (Marsdya) TNI Kusworo yang menjabat sebagai Kepala Basarnas pada periode 2023-2025.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia dan taat kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara," kata Syafii saat mengucap sumpah yang dipandu oleh Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi.
Pria kelahiran Lamongan, Jawa Timur itu merupakan alumnus Akademi Angkatan Udara almamater 1991. Di TNI AU, Mohammad Syafii berada di satuan Korps Penerbang.
Dalam perjalanannya, ia pernah mengemban sejumlah jabatan strategis sebelum akhirnya ditunjuk menjadi Kepala Basarnas tahun ini.
Salah satunya, Syafii pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Operasi Lanud Suryadarma di Subang, Provinsi Jawa Barat pada tahun 2009.
Baca juga: Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii di lantik jadi Kepala Basarnas
Dua tahun berselang, ia dimutasi ke Yogyakarta untuk menjabat sebagai Kepala Dinas Personel Lanud Adisutjipto.
Kemudian, pada tahun 2017, Syafii ditunjuk sebagai Komandan Sekolah Staf dan Komandan Angkatan Udara.
Pada tahun 2022, ia dimutasi menjadi Kepala Dinas Pendidikan TNI AU. Setahun kemudian, ia ditunjuk sebagai Kepala Dinas Administrasi Personel TNI AU.
Dua tahun belakangan kariernya dihabiskan sebagai asisten personel pejabat TNI, di antaranya Asisten Personel Kepala Staf TNI AU pada tahun 2023 dan Asisten Personel Panglima TNI pada tahun 2024.
Adapun dalam mutasi terakhir awal Januari 2025, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menunjuk Syafii sebagai Kepala Basarnas.
Mutasi ini tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI nomor Kep/7/I/2025 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia tertanggal 3 Januari 2025.
Ia dilantik sebagai Kepala Basarnas berdasarkan Surat Keputusan (SK) Presiden Nomor 34/TPA Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Utama di lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan.