Belitung (ANTARA) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengimbau pengurus masjid, surau, atau musala di daerah itu membentuk panitia amil zakat, sehingga penyaluran zakat fitrah Ramadhan 1446 Hijiriah/2025 Masehi berjalan dengan lancar.
"Kami mengimbau agar pengurus masjid dapat membentuk panitia amil zakat sehingga pendistribusian zakat fitrah bisa berjalan lancar," kata Plt Kepala Kantor Kementerian Agama Belitung, Suyanto di Tanjungpandan, Kamis.
Menurut dia, selain itu, dengan dibentuknya panitia amil zakat maka masyarakat dapat membayarkan zakat fitrah lebih awal, guna mempercepat pendistribusian dan penyaluran zakat fitrah tersebut kepada para penerimanya.
"Kami juga mengimbau masyarakat dapat membayarkan zakat lebih awal sehingga pendistribusian zakat fitrah dapat lebih cepat," ujarnya.
Menurut dia, berdasarkan Surat Edaran Bupati Belitung Nomor: 100/3.5.1/229/II/2025 tentang Zakat dan Fidyah Ramadhan 1446 Hijriah zakat fitrah di Kabupaten Belitung ditetapkan beras sebanyak 2,5 kilogram dan uang sebesar Rp40 ribu per jiwa.
Sedangkan untuk fidyah, lanjut Suyanto, ditetapkan sebanyak satu mud atau uang sebesar sebesar Rp25 ribu per hari puasa yang ditinggalkan.
Selain itu, lanjut dia, kantor Kementerian Agama Belitung juga mengimbau agar pengurus masjid, surau, mushola, dan pondok pesantren dapat kembali mengecek kembali daftar penerima zakat fitrah tahun lalu untuk disesuaikan kembali.
"Kemudian kami mengimbau agar mengecek dan mengevaluasi kembali database mustahik atau penerima zakat tahun lalu oleh panitia amil zakat agar asnaf (golongan) yang menerima zakat fitrah sampai ke mereka," katanya.
Suyanto menambahkan, dengan pembayaran zakat fitrah Ramadhan 1446 Hijriah/2025 Masehi dengan lebih awal, maka panitia amil zakat dapat menyalurkan kepada para penerimanya dengan lebih cepat.
"Kami mengimbau agar zakat fitrah dapat dibayarkan secepatnya jangan sampai khatib telah selesai menyampaikan khutbah shalat Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi," ujarnya.
Di samping itu, Kemenag Belitung juga mengimbau agar umat Islam di daerah itu dapat memperbanyak ibadah infak dan sedekah di bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah/2025 Masehi.
"Sebagai wujud kepedulian kepada sesama yang membutuhkan dan nilai-nilai ini dapat terus dilestarikan selepas bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah/2025 Masehi," katanya.