Pangkalpinang (ANTARA) - Apakah kita pernah menyadari hidup kita saat ini kini melekat dengan teknologi? Dari bangun tidur langsung cek in notifikasi, makan sambil scroll media sosial, dan sebelum tidur masih sempat nonton kontennya viral. Sepertinya hidup kita tak bisa lepas dari layar.

Namun, dibalik semua kemudahan itu, pernahkah kita bertanya apakah kita benar-benar siap menghadapi berbagai dampaknya secara moral? Yuk, kita bahas sama-sama!

Saat ini dunia berada di era dengan laju perubahan dari teknologi yang sungguh sangat cepat. Dalam dua dekade terakhir, kita menyaksikan transformasi besar-besaran yang telah mengubah bagaimana cara manusia hidup secara keseluruhan.

Media sosial, internet, kecerdasan buatan, hingga perangkat digital pintar kini tiada lain bukan hanya menjadi bantuan saja, melainkan telah menjadi bentuk tiada lain dari kehidupan harian kita. Kita dimanjakan dengan akses informasi instan, memiliki jaringan global yang tak ada batasnya serta efisiensi pada banyak sektor mulai dari pendidikan, kesehatan hingga ekonomi digital.

Di balik kemajuan teknologi yang sangat berkembang pesat, mulai jelas terlihat sisi gelap yaitu krisis moral dalam masyarakat modern. Kemudahan yang diberikannya sering kali tidak sejalan dengan kesiapan etis pengguna. Ruang digital hadir yang seharusnya digunakan untuk menjadi tempat ekspresi dan kolaborasi untuk kemajuan, malah disalah gunakan sebagai kesempatan untuk  menyuarakan ujaran kebencian, bertebaran hoaks hingga perundungan siber.

Adapun dari data We Are Social tahun 2025 menjelaskan sebanyak 143 juta orang Indonesia aktif menggunakan media sosial, atau 50,2 persen dari seluruh populasi Indonesia. Sedangkan menurut World Digital Competitiveness Ranking 2024, Indonesia masuk dalam daftar negara-negara dengan literasi digital tertinggi namun tidak dengan urutan semestinya yakni peringkat ke-43 dari 67 negara. Hal ini menunjukkan adanya “kecanggihan tanpa kedewasaan”.

Dampak besar dari kemajuan teknologi lainnya adalah hilangnya batasan antara apa yang boleh diungkapkan dalam ruang privat dan ruang publik. Dulu, kehidupan pribadi orang memiliki pembagian yang jelas yaitu apa yang terjadi di rumah berada di rumah. Akan tetapi hari ini, hanya dengan satu klik, seseorang dapat menyiarkan apa yang terjadi di dalam rumahnya, pikirannya, dan hatinya ke seluruh dunia.

Sudah banyak kasus yang rumah tangganya ditemukan di media sosial terutama di Tiktok. Sering terjadi masalah yang di tiktok itu viral, kalau berita bunuh diri atau masalah rumah tangga biasanya akan viral. Penonton biasanya akan turut merasa prihatin. Namun, kebebasan ini tidak selalu datang dengan tanggung jawab.

Fenomena oversharing, pencemaran nama baik, dan penyuapan karakter di media sosial dapat membuktikan bahwa ruang digital kerap kali disalah gunakan. Hal yang lebih buruk adalah teknologi yang mengubah nilai-nilai sosial dan budaya masyarakat.

Interaksi manusia menjadi digital dan dingin. Suasana hangat keluarga, lingkaran pertemanan manusia kerap terganggu oleh kehadiran gawai. Ketika lagi makan bersama pun masih ada yang sibuk dengan layar gadget nya masing-masing. Bahkan, ketika sedang hangout bareng teman-teman, layar gadget menjadi daya tarik tersendiri. Dan ketika lagi main, ada pembicaraan atau penyampaian cerita dari salah satu kawan kita, biasanya ada satu atau dua orang yang posisinya jadi pendengar, dua orang lainnya yang jadi perhatian malah asik sendiri liat layar gadget mereka. Pihak yang sedang menceritakan ceritanya jadi terganggu, dan merasa nggak diapresiasi. Ini adalah sinyal bahwa hubungan emosional dan sosial yang sehat mulai lemah dalam masyarakat kita.

Krisis moral yang kita alami dewasa ini bukan tidak ada hubungannya dengan rendahnya pendidikan karakter kita. Banyak yang telah mampu memanfaatkan perangkat digital dan media sosial, namun belum memiliki kesadaran moral. Mereka ahli di bidang mengedit video,  pelaku strategi digital marketing, hingga membuat konten viral, namun belum memiliki kesadaran moral yang seimbang.

Sebagai contoh, pada akhir tahun 2024, BPOM mengumumkan penarikan 55 produk produk kosmetik dari peredaran, lantaran mempunyai kandungan berbahaya, diantaranya Merkuri, Hidrokuinon, Pewarna Rentik merah K3 dan K10. Banyak produk ini dipasarkan lewat media sosial dan platform e-commerce, biasanya hadir dengan klaim yang menyesatkan dan tanpa bukti ilmiah yang valid.

Pencemaran informasi yang tidak akurat tersebut menghancurkan berbagai pihak. Pada satu sisi, hal tersebut mencemarkan kesehatan konsumen, sementara, pada sisi lainnya, juga memberikan indikasi perilaku yang tidak bertanggung jawab.

Selanjutnya adalah intimidasi siber, yang menjadi ancaman serius bagi kesehatan psikologis generasi muda, menurut berita yang dikeluarkan Komnas Perlindungan Anak tahun 2026 mengungkapkan bahwa 42 persen kasus kekerasan anak dan remaja terbesar di dunia digital. Serangan verbal, intimidasi, dan ancaman masa depan secara virtual tidak bisa dianggap ringan karena terdapat efek jangka panjang, termasuk terhadap psikologis korban, meliputi peningkatan tingkat depresi, bunuh diri, sehingga bisa menyerang korban beberapa tahun kemudian. Berikut di bawah ini adalah langkah-langkah nyata dan konkrit yang harus diambil : 

Pertama, Pendidikan etika digital sejak dini, diajarkan dengan nilai moral, etika dan sopan santun. Kurikulum sekolah harus didasarkan pada literasi digital, termasuk aspek sosial utamanya dengan disiplin dan aspek etika.

Kedua, Publik figur, kepala sekolah, auditor, dan presiden harus memberikan contoh yang baik. Orang yang memiliki pengaruh besar di dunia maya, kepercayaan seharusnya tentang kebaikan, hiburan, edukasi, dan pembangun sosial dan peradilan. Pihak institusi juga harus terbuka, mereka harus memberikan edukasi terpadu tentang bagaimana cara hidup bersosial yang benar dan membangun dunia maya.

Ketiga, Regulasi dan pengawasan Pemerintah, pengadilan, dan yang dimaksud bisa membuat aturan tegas tentang moralitas dan hukuman. Jadi pemuda memahami bahwa dunia maya bukan tanpa hukum. Sebagai seorang mahasiswa, kita langsung terlibat dalam membentuk budaya digital. Kita bertatap muka dengan layar gadget lebih sering ketimbang bertatap muka langsung dengan mata manusia. Kampus tak hanya revolusi dalam pembelajaran teori, tapi kampus juga tempat bersosial dan membangun karakter. Mengasahnya mesti bisa melalui organisasi digital, kegiatan literasi, aksi sosial, diskusi webinar kampus, kita bisa mulai berperan aktif sebagai motivator pemakaian etika digital.

Pada akhirnya, teknologi hanyalah sebuah alat. Jika digunakan dengan bijaksana, ia memiliki potensi untuk menjadi jembatan yang membawa kita ke masa depan yang lebih baik. Sayangnya, jika kita kehilangan arah moral, teknologi tidak hanya akan menjadi senjata mematikan, tetapi juga alat yang meruntuhkan yang berkontribusi terhadap kesenjangan yang tak sebanding antara manusia dan nilai-nilai kemanusiaannya. Dalam arus inovasi tak terbendung dari mengintegritaskan nilai-nilai moral dan itu bukanlah pilihan melainkan kebutuhan kebutuhan yang tidak boleh diabaikan.



Editor : Bima Agustian
COPYRIGHT © ANTARA 2026