• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Jumat, 23 Januari 2026
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Operasi SAR pesawat ATR 42-500 ditutup

      Operasi SAR pesawat ATR 42-500 ditutup

      Jumat, 23 Januari 2026 22:08

      Dari Swiss ke Paris, Presiden Prabowo hadiri undangan Presiden Macron

      Dari Swiss ke Paris, Presiden Prabowo hadiri undangan Presiden Macron

      Jumat, 23 Januari 2026 20:35

      Sat Brimob Polda Sumbar bersihkan saluran irigasi pulihkan bencana

      Sat Brimob Polda Sumbar bersihkan saluran irigasi pulihkan bencana

      Jumat, 23 Januari 2026 20:17

      Tujuh paket kantong korban pesawat ATR dievakuasi ke DVI

      Tujuh paket kantong korban pesawat ATR dievakuasi ke DVI

      Jumat, 23 Januari 2026 18:32

      Pembersihan sekolah hingga masjid dipercepat, Aceh berangsur pulih

      Pembersihan sekolah hingga masjid dipercepat, Aceh berangsur pulih

      Jumat, 23 Januari 2026 18:15

  • Mancanegara
      Indonesia harus pastikan Dewan Perdamaian tak jadi alat usir warga Gaza

      Indonesia harus pastikan Dewan Perdamaian tak jadi alat usir warga Gaza

      Jumat, 23 Januari 2026 18:18

      Korban tewas akibat aksi protes di Iran capai 5.000 jiwa

      Korban tewas akibat aksi protes di Iran capai 5.000 jiwa

      Jumat, 23 Januari 2026 18:01

      AS umumkan resmi keluar dari WHO, tuduh salah urus pandemi COVID-19

      AS umumkan resmi keluar dari WHO, tuduh salah urus pandemi COVID-19

      Jumat, 23 Januari 2026 10:41

      Trump: AS kirim pasukan besar menuju Iran

      Trump: AS kirim pasukan besar menuju Iran

      Jumat, 23 Januari 2026 9:44

      Penyeberangan Rafah dibuka pekan depan, Gaza akan kembali terhubung

      Penyeberangan Rafah dibuka pekan depan, Gaza akan kembali terhubung

      Jumat, 23 Januari 2026 0:57

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan

        "Seribu Pohon Untuk Negeri" PT Timah tanam 1.400 pohon buah-buahan

        Jumat, 23 Januari 2026 10:28

        PT Timah tanam belasan ribu mangrove lestarikan Pulau Kundur

        PT Timah tanam belasan ribu mangrove lestarikan Pulau Kundur

        Senin, 19 Januari 2026 17:38

        Hiu paus dan laut yang diuji

        Hiu paus dan laut yang diuji

        Senin, 19 Januari 2026 8:41

        KLH susun dokumen kajian habitat pesisir - laut Babel

        KLH susun dokumen kajian habitat pesisir - laut Babel

        Selasa, 13 Januari 2026 23:07

        Polri pastikan layanan 110 dapat diakses di seluruh Indonesia

        Polri pastikan layanan 110 dapat diakses di seluruh Indonesia

        Senin, 12 Januari 2026 15:32

    • Olahraga
        Jadwal Liga Italia: Juventus vs Napoli, AS Roma vs AC Milan

        Jadwal Liga Italia: Juventus vs Napoli, AS Roma vs AC Milan

        Jumat, 23 Januari 2026 22:11

        Hasil Indonesia Masters 2026: Alwi Farhan ke semifinal lewat laga penuh cerita

        Hasil Indonesia Masters 2026: Alwi Farhan ke semifinal lewat laga penuh cerita

        Jumat, 23 Januari 2026 20:28

        Jadwal Liga Spanyol: Peluang Real Madrid ambil puncak klasemen

        Jadwal Liga Spanyol: Peluang Real Madrid ambil puncak klasemen

        Jumat, 23 Januari 2026 20:24

        ASEAN Para Games 2025: Rafli dan Novia tambah dua emas untuk Indonesia lewat para judo

        ASEAN Para Games 2025: Rafli dan Novia tambah dua emas untuk Indonesia lewat para judo

        Jumat, 23 Januari 2026 18:26

        Jafar/Felisha untuk kali pertama ke semifinal Indonesia Masters

        Jafar/Felisha untuk kali pertama ke semifinal Indonesia Masters

        Jumat, 23 Januari 2026 18:23

    • Gaya Hidup
        Harry Styles rilis lagu baru

        Harry Styles rilis lagu baru "Aperture" dan bersiap akan gelar tur

        Jumat, 23 Januari 2026 20:20

        Teknologi AI dorong transformasi fungsi SDM dari peran administratif jadi mitra strategis bisnis

        Teknologi AI dorong transformasi fungsi SDM dari peran administratif jadi mitra strategis bisnis

        Jumat, 23 Januari 2026 10:45

        Swiss-Belhotel Pangkalpinang tawarkan paket

        Swiss-Belhotel Pangkalpinang tawarkan paket "Romance Valentine Dinner"

        Kamis, 22 Januari 2026 22:51

        Dokter jelaskan penanganan pasien penyakit hati stadium lanjut

        Dokter jelaskan penanganan pasien penyakit hati stadium lanjut

        Kamis, 22 Januari 2026 15:01

        Rose Blackpink dan Huntr/x masuk nominasi BRIT Awards 2026

        Rose Blackpink dan Huntr/x masuk nominasi BRIT Awards 2026

        Kamis, 22 Januari 2026 10:27

    • Opini
        11 tahun perjalanan Bank Mandiri Taspen: Dari inovasi hingga dedikasi untuk para pensiunan

        11 tahun perjalanan Bank Mandiri Taspen: Dari inovasi hingga dedikasi untuk para pensiunan

        Jumat, 23 Januari 2026 9:30

        Indonesia sebagai nakhoda harga nikel dunia

        Indonesia sebagai nakhoda harga nikel dunia

        Kamis, 22 Januari 2026 9:07

        MBG, sejauh mana negara masuk ke dapur warga

        MBG, sejauh mana negara masuk ke dapur warga

        Rabu, 21 Januari 2026 11:04

        Mengkaji wacana gubernur dipilih DPRD

        Mengkaji wacana gubernur dipilih DPRD

        Selasa, 20 Januari 2026 8:57

        Reposisi ANTARA: tantangan kecepatan, independensi, dan pengawasan

        Reposisi ANTARA: tantangan kecepatan, independensi, dan pengawasan

        Rabu, 14 Januari 2026 15:21

    • English News
        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Kamis, 11 Desember 2025 10:42

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        Rabu, 19 November 2025 21:31

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        Rabu, 19 November 2025 9:56

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Senin, 10 November 2025 14:27

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Jumat, 17 Oktober 2025 14:24

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Dua KRI tiba di Pelabuhan Tanjung Gudang untuk cegah peredaran timah ilegal

          Dua KRI tiba di Pelabuhan Tanjung Gudang untuk cegah peredaran timah ilegal

          Minggu, 18 Januari 2026 12:36

          Pelindo Pangkalbalam gandeng LKBN Antara Babel perkuat kerja sama informasi publik

          Pelindo Pangkalbalam gandeng LKBN Antara Babel perkuat kerja sama informasi publik

          Senin, 12 Januari 2026 16:15

          KRI Silas Papare-386 sandar di Belinyu

          KRI Silas Papare-386 sandar di Belinyu

          Minggu, 11 Januari 2026 19:06

          Kedatangan KRI Todak-631 di Belinyu

          Kedatangan KRI Todak-631 di Belinyu

          Selasa, 6 Januari 2026 11:53

          Peninjauan pelayanan dan pengamanan di Pelabuhan Tanjungkalian

          Peninjauan pelayanan dan pengamanan di Pelabuhan Tanjungkalian

          Jumat, 26 Desember 2025 22:56

      • Video
        • Babel perkuat regulasi sektor pertambangan mineral

          Babel perkuat regulasi sektor pertambangan mineral

          Jumat, 23 Januari 2026 22:07

          Pengelolaan sampah berbasis teknologi hadir di Pangkalpinang

          Pengelolaan sampah berbasis teknologi hadir di Pangkalpinang

          Jumat, 23 Januari 2026 14:46

          Insan Pelabuhan Pangkalbalam senam K3

          Insan Pelabuhan Pangkalbalam senam K3

          Jumat, 23 Januari 2026 10:09

          Pemkot Pangkalpinang siapkan strategi jaga harga pangan jelang Ramadan

          Pemkot Pangkalpinang siapkan strategi jaga harga pangan jelang Ramadan

          Kamis, 22 Januari 2026 15:12

          KSOP dan Pelindo Pangkalbalam Gelar Patroli K3 di Area Pelabuhan

          KSOP dan Pelindo Pangkalbalam Gelar Patroli K3 di Area Pelabuhan

          Kamis, 22 Januari 2026 14:21

      Sanusi Dituntut 10 Tahun Penjara

      Selasa, 13 Desember 2016 23:56 WIB

      Sanusi Dituntut 10 Tahun Penjara

      Jakarta (Antara Babel) - Mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi dituntut 10 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider empat bulan karena dinilai terbukti menerima suap Rp2 miliar dari Presdir PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.

      Jaksa penuntut umum KPK Ronald F Worotikan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa, juga menyatakan, terdakwa telah melakukan pencucian uang sebesar Rp45,28 miliar.

      Jakwa penuntut umum dalam perkara ini menuntut supaya majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi yang mengadili perkara ini memutuskan terdakwa Mohamad Sanusi telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang.

      "Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama 10 tahun ditambah denda Rp500 juta subsider empat bulan kurungan," katanya.

      Tuntutan itu berdasarkan dakwaan pertama kesatu, yaitu pasal 12 huruf a UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 64 ayat 1 KUHP dan dakwaan kedua pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

      Jaksa juga menuntut adanya pencabutan hak politik bagi Sanusi selama 5 tahun setelah menjalani hukuman.

      "Menjatuhkan pidana tambahan berupa pencabutan hak dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun sejak terdakwa selesai menjalani pidana pokoknya," kata Ronald.

      Alasannya karena kedudukan Sanusi pada saat melakukan tindak pidana koruspi adalah sebagai anggota DPRD provinsi DKI Jakarta yang dipilih langsung oleh warga Jakarta sehingga masyarakat memiliki harapan besar agar Sanusi secara politis dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah pemilihannya tersebut.

      "Perbuatan terdakwa sudah barang tentu mencederai kepercayaan publik yang diberikan kepadanya dan pada saat yang bersamaan semakin memperbesar 'public distrust' kepada lembaga legislatif, yaitu DPRD DKI Jakarta," katanya.

      "Untuk menghindari lembaga DPRD dari kemungkinan dijabat oleh orang yang pernah dijatuhi hukum akibat melakukan tidan pidana korupi maka terhadap terdakwa dapat dijatuhi pidana tambahan berupa pencabutan hak-hak tertentu dalam hal ini pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik," kata jaksa Mungki Hadipraktikto.

      Dalam dakwaan pertama, Sanusi dinilai terbukti menerima Rp2 miliar dari mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (APL) Ariesman Widjaja melalui asisten Ariesman Trinanda Prihantoro agar Sanusi mempercepat pembahasan dan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara (Pantura) Jakarta (RTRKSP) serta mengakomodasi pasal-pasal sesuai keinginan Ariesman Widjaja.

      Uang itu diberikan pada 28 dan 31 Maret 2016. Sebelum menerima uang itu Sanusi melakukan beberapa pertemuan dengan pengusaha reklamasi lain untuk membicarakan RTRKSP.

      "Pertemuan pertama dilakukan di rumah Sugianto Kusuma yang dihadiri oleh anggota DPRD DKI Jakarta yaitu Mohamad Taufik, Mohamad Sanusi, Prasetyo Edy Marsudi, Mohamad Sangaji, Selamat Nurdin serta Ariesman Widjaja. Dalam pertemuan itu Ariesman menanyakan bagiamana proses pembahasan RTRKSP dimana terdkawa menjelaskan waktu dan proses pembahasan," kata Ronald.


      Keberatan

      Pertemuan selanjutnya dilakukan di kantor PT Agung Sedayu Grup lantai 4, Glodok yang dihadiri Sanusi Sugianto Kusuma alias Aguan, Richard Halim Kusuma dan Ariesman WIdjaja. Dalam pertemuan itu kembali dibicarakan proses pembahasan RTRKSP dengan Ariesman mengatakan keberatan mengenai pasal yang memuat tambahan kontribusi sebesar 15 persen dari nilai NJOP total lahan yang dapat dijual.

      Pada 3 Maret 2016 di Avenur Kemang Village Jakarta Selatan, terdakwa bertemu dengan Ariesman Widjaja. Dalam pertemuan tersebut Ariesman kembali menyatakan bahwa kontribusi tambahan sebesar 15 persen terlalu berat meski akan ditaruh di peraturan gubernur tapi kalau tidak diatur dalam Peraturan Daerah maka kontribusi tambahan itu akan lebih besar lagi dan mengusulkan tambahan kontribusi dikonversi dari kontribusi sebesar 5 persen.

      Selanjutnya Ariesman menawarkan untuk memberikan uang Rp2,5 miliar kepada Sanusi yang juga anggota DPRD dari Fraksi Partai Gerindra.

      "Mengenai pertemuan di Kemang Village itu terdakwa mengaku berbohong kepada Mohamad Taufik tapi menurut penilaian penuntut umum hal itu tidak benar dan tidak berkesuaian, sebaliknya keterangan terdakwa yang menyatakan "kontribusi tambahan diambil dengan mengkonversi dari kontribusi (yang 5 persen) ini adalah sangat sesuai dengan kata-kata Ariesman Widjaja saat bertemu dengan Arisman di Kemang Village, sehingga keterangan terdakwa berbohong ke Taufik harus dikesampingkan," ungkap Ronald.


      Aset

      Dalam dakwaan kedua JPU menilai bahwa Sanusi terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang sebesar Rp45,28 miliar, yaitu dengan melakukan pembelian aset berupa rumah dan apartemen hingga mobil mewah yang tidak sesuai dengan profil pendapatannya.

      Dalam kurun waktu September 2009 sampai April 2016, Sanusi menerima penghasilan resmi setiap bulannya dari gaji, tunjangan sebagai anggota DPRD DKI Jakarta sebesar Rp2,237 miliar. Pendapatan itu masih ditambah penghasilan lain sebagai direktur PT Bumi Raya Properti, uang sewa dan penghasilan lain sejak 2009-2015 sebesar Rp2,6 miliar.

      Sepanjang menjadi anggota DPRD sejak 2009, Sanusi juga tidak pernah melakukan pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke KPK.

      Uang Rp45,28 miliar berasal dari Direktur Utama PT Wirabayu Pratama Danu Wira yang merupakan rekanan yang melaksanakan proyek pekerjaan di Dinas Tata Air pemprov DKI Jakarta periode 2012-2015 sejumlah Rp21,18 miliar.

      Selain itu dari Komisaris PT Imemba Contractors Boy Ishak yang merupakan rekanan yang melaksanakan proyek pekerjaan di Dinas Tata Air pemprov DKI Jakarta periode 2012-2015 sejumlah Rp2 miliar dan dari penerimaan-penerimaan lain sejumlah Rp22,1 miliar.

      Berdasarkan Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) 2009-2015, terdakwa aktif memiliki aset bangunan apartemen, mobil sejak menjadi anggota DPRD DKI Jakarta sejak 2009 sampai 2015 yang tidak seimbang dengan penghasilan sebagai anggota DPRD 2009-2014, yaitu menerima total gaji dan tunjangan diterima 1,6 miliar dan 2014-2016 total RP627 juta sehingga total gaji dan tunjangan sejak 2009-2016 sejumlah Rp2,237 miliar.

      Penghasilan lain Bumi Raya Properti, sewa kios dan lain lain pada 2009-2015 berdasarkan SPT adalah Rp2,6 miliar. Terdakwa tidak bisa membukitan asal usul harta kekayaan sehingga patut diduga terkait dengan pekerjaan terdakwa terkait anggota DPRD DKI Jakarta," tambah jaksa Mungki.

      Jaksa pun menuntut perampasan aset milik Sanusi sebesar Rp43,21 miliar, yaitu total nilai aset Sanusi yang diduga berasal dari tindak pidana pencucian uang dikurangi denda dan tunggakan pembayaran apartemen Soho Pancoran sebesar Rp169 juta dan rumah di Vimala Hills sebesar Rp1,9 miliar.

      Atas tuntutan ini Sanusi akan mengajukan pledoi pada pekan depan.

      Pewarta: Desca Lidya Natalia
      Editor : Mulki
      COPYRIGHT © ANTARA 2026

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      Mantan Ketua Komisi DPRD DKI Mohamad Sanusi Divonis Tujuh Tahun

      Mantan Ketua Komisi DPRD DKI Mohamad Sanusi Divonis Tujuh Tahun

      29 Desember 2016 17:04

      Sanusi Ungkap Aset Miliknya Dibayari Pengusaha

      Sanusi Ungkap Aset Miliknya Dibayari Pengusaha

      5 Desember 2016 17:31

      Diperiksa KPK, Dito ditanya soal kunker bersama Jokowi ke Arab Saudi

      Diperiksa KPK, Dito ditanya soal kunker bersama Jokowi ke Arab Saudi

      4 jam lalu

      Mantan Menpora Dito Ariotedjo penuhi panggilan KPK di kasus kuota haji

      Mantan Menpora Dito Ariotedjo penuhi panggilan KPK di kasus kuota haji

      7 jam lalu

      KPK akui sempat kesulitan bongkar keterlibatan Bupati Pati Sudewo

      KPK akui sempat kesulitan bongkar keterlibatan Bupati Pati Sudewo

      21 Januari 2026 08:53

      KPK berterima kasih ke warga Pati yang dukung penanganan kasus Bupati Sudewo

      KPK berterima kasih ke warga Pati yang dukung penanganan kasus Bupati Sudewo

      21 Januari 2026 08:47

      KPK juga umumkan Bupati Pati Sudewo jadi tersangka kasus DJKA Kemenhub

      KPK juga umumkan Bupati Pati Sudewo jadi tersangka kasus DJKA Kemenhub

      20 Januari 2026 21:02

      KPK tetapkan Bupati Pati Sudewo jadi tersangka kasus dugaan pemerasan

      KPK tetapkan Bupati Pati Sudewo jadi tersangka kasus dugaan pemerasan

      20 Januari 2026 20:23

      Terpopuler

      Wakapolda Babel nostalgia ke kampung halaman dan beri motivasi pelajar di Beltim

      Wakapolda Babel nostalgia ke kampung halaman dan beri motivasi pelajar di Beltim

      Harga emas Antam hari ini 23 Januari melonjak drastis Rp90.000 per gram

      Harga emas Antam hari ini 23 Januari melonjak drastis Rp90.000 per gram

      Harga emas Antam hari ini turun

      Harga emas Antam hari ini turun

      Daftar harga emas hari ini di Pegadaian: Galeri24 dan UBS kompak turun

      Daftar harga emas hari ini di Pegadaian: Galeri24 dan UBS kompak turun

      Pemkab Bangka Tengah siapkan lahan sembilan hektare untuk Sekolah Rakyat

      Pemkab Bangka Tengah siapkan lahan sembilan hektare untuk Sekolah Rakyat

      Top News

      • PT Angkasa Pura alokasikan Rp115 juta untuk RLH di Bangka Tengah

        PT Angkasa Pura alokasikan Rp115 juta untuk RLH di Bangka Tengah

        36 menit lalu

      • Jadwal Liga Italia: Juventus vs Napoli, AS Roma vs AC Milan

        Jadwal Liga Italia: Juventus vs Napoli, AS Roma vs AC Milan

        1 jam lalu

      • Operasi SAR pesawat ATR 42-500 ditutup

        Operasi SAR pesawat ATR 42-500 ditutup

        1 jam lalu

      • Polres Bangka Tengah tangkap empat penambang timah ilegal

        Polres Bangka Tengah tangkap empat penambang timah ilegal

        2 jam lalu

      • Dari Swiss ke Paris, Presiden Prabowo hadiri undangan Presiden Macron

        Dari Swiss ke Paris, Presiden Prabowo hadiri undangan Presiden Macron

        2 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2026
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA