Pangkalpinang (ANTARA) - Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Ribka Haluk menegaskan seluruh penjabat (pj) kepala daerah agar mengawasi netralitas aparatur sipil negara (ASN), guna menyukseskan pilkada ulang di daerah itu.
"Penjabat gubernur, bupati dan wali kota harus menjaga netralitas ASN," kata Ribka Haluk saat memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Pilkada Ulang di Pangkalpinang, Jumat.
Ia mengapresiasi Penjabat Wali Kota Pangkalpinang dalam menjaga netralitas ASN di Pemkot Pangkalpinang menjelang pilkada ulang Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang pada 27 Agustus 2025.
"Dalam momen pilkada ulang ini, seluruh penjabat kepala daerah harus menjaga netralitas ASN, agar pelaksanaan pemilihan kepala daerah ini berjalan dengan baik dan sesuai aturan berlaku," katanya.
Penjabat Wali Kota Pangkalpinang M Unu Ibnudin mengatakan dalam tahun ini, ASN di lingkungan Pemkot Pangkalpinang telah mendeklarasikan netralitas pada pemilihan ulang.
"ASN tidak boleh ada istilah dukung-mendukung calon tertentu, apalagi memengaruhi orang lain," katanya.
Ia menyatakan deklarasi netralitas ASN ini, berisikan komitmen untuk menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai ASN di instansi masing-masing dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan pemilu ulang tahun ini.
Selain itu, ASN menjaga netralitas dengan menghindari konflik kepentingan, praktik-praktik intimidasi, ancaman kepada ASN, masyarakat, dan tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.
"Kami berharap ASN menggunakan media sosial secara bijak, tidak menyebarkan ujaran kebencian, berita bohong, serta menolak praktik uang dan segala pemberian dalam bentuk apa pun," katanya.