Belitung (ANTARA) - Bupati Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Djoni Alamsyah Hidayat menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Belitung tahun 2025-2029.
"Kepala daerah menyampaikan raperda RPJMD kepada DPRD untuk dibahas dalam rangka memperoleh persetujuan bersama DPRD Belitung terhadap raperda tentang RPJMD," katanya di Tanjungpandan, Senin.
Menurut dia, pengajuan Raperda RPJMD Kabupaten Belitung tahun 2025-2029 merupakan tahap awal dalam proses pembahasan, guna memperoleh persetujuan bersama terhadap dokumen rancangan pembangunan daerah lima tahun ke depan.
Ia mengatakan, RPJMD Tahun 2025-2029
merupakan dokumen perencanaan pembangunan yang menjadi landasan dan pedoman bagi pemerintah daerah dalam menjalankan pembangunan sekaligus
menjabarkan visi dan misi kepala daerah terpilih.
"Dokumen ini juga merupakan bagian integral dari sistem perencanaan pembangunan nasional," ujarnya.
Disampaikan, adapun visi pembangunan Kabupaten Belitung lima tahun ke depan adalah menjadikan Belitung sebagai kawasan yang maju, inovatif, dan berkelanjutan sebagai maritim kawasan barat dengan insfratruktur modern untuk menuju masyarakat sejahtera.
Sedangkan misi pemerintah daerah adalah meningkatkan kualitas SDM yang berdaya saing dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera, mewujudkan perekonomian yang berdaya saing berbasis sektor unggulan dan potensial, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang amanah, bersih, dan bermartabat serta membangun infrastruktur yang berkualitas secara merata dan berkelanjutan.
"Kami berharap RPJMD Kabupaten Belitung 2025-2029 dapat menjadi panduan strategis dalam menuntaskan visi dan misi daerah dalam mewujudkan Belitung sebagai kawasan yang maju, inovatif, dan berkelanjutan sebagai maritim kawasan barat dengan insfratruktur modern untuk menuju masyarakat sejahtera," katanya.