• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Minggu, 7 Desember 2025
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Gubernur: Status tanggap darurat Sumbar berpotensi diperpanjang

      Gubernur: Status tanggap darurat Sumbar berpotensi diperpanjang

      Minggu, 7 Desember 2025 18:17

      Gunung Semeru empat kali erupsi dengan tinggi letusan 1 km

      Gunung Semeru empat kali erupsi dengan tinggi letusan 1 km

      Minggu, 7 Desember 2025 17:19

      Wamendagri: Anggaran penanganan bencana di Sumatera sudah dialokasikan

      Wamendagri: Anggaran penanganan bencana di Sumatera sudah dialokasikan

      Sabtu, 6 Desember 2025 23:15

      Presiden Prabowo ingin kembali tinjau langsung daerah terdampak banjir Sumatera

      Presiden Prabowo ingin kembali tinjau langsung daerah terdampak banjir Sumatera

      Sabtu, 6 Desember 2025 22:27

      Jumlah korban meninggal dunia akibat bencana Sumatera capai 914 jiwa

      Jumlah korban meninggal dunia akibat bencana Sumatera capai 914 jiwa

      Sabtu, 6 Desember 2025 21:49

  • Mancanegara
      Gempa bumi magnitudo 7,0 guncang wilayah dekat Yakutat, Alaska

      Gempa bumi magnitudo 7,0 guncang wilayah dekat Yakutat, Alaska

      Minggu, 7 Desember 2025 9:26

      Majelis Umum PBB sahkan 5 resolusi dukung Palestina

      Majelis Umum PBB sahkan 5 resolusi dukung Palestina

      Sabtu, 6 Desember 2025 23:12

      China kerahkan 100 kapal: Ketegangan perairan Asia Timur meningkat

      China kerahkan 100 kapal: Ketegangan perairan Asia Timur meningkat

      Jumat, 5 Desember 2025 10:45

      Trump siap ungkap tahap kedua rencana perdamaian Gaza sebelum Natal

      Trump siap ungkap tahap kedua rencana perdamaian Gaza sebelum Natal

      Jumat, 5 Desember 2025 9:47

      129 WNI dipastikan selamat dalam kebakaran apartemen Hong Kong

      129 WNI dipastikan selamat dalam kebakaran apartemen Hong Kong

      Jumat, 5 Desember 2025 9:35

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        Polres Bangka Barat tanam 200 bibit jambu mete di lahan kritis

        Polres Bangka Barat tanam 200 bibit jambu mete di lahan kritis

        Sabtu, 6 Desember 2025 21:09

        ANTARA Jambi-Pemkab Tanjabbar tanam mangrove di Pangkal Babu

        ANTARA Jambi-Pemkab Tanjabbar tanam mangrove di Pangkal Babu

        Sabtu, 6 Desember 2025 17:36

        PT Timah tanam 5.000 mangrove di Pantai Takari Bangka

        PT Timah tanam 5.000 mangrove di Pantai Takari Bangka

        Jumat, 5 Desember 2025 17:43

        BMKG: Literasi iklim penting untuk tingkatkan produktivitas padi

        BMKG: Literasi iklim penting untuk tingkatkan produktivitas padi

        Kamis, 4 Desember 2025 21:37

        PLN Bangka Belitung rehabilitasi lahan kritis Desa Kepasong

        PLN Bangka Belitung rehabilitasi lahan kritis Desa Kepasong

        Senin, 1 Desember 2025 20:51

    • Olahraga
        Kalahkan Singapura, Timnas putri Indonesia jaga asa ke semifinal sepak bola putri SEA Games 2025

        Kalahkan Singapura, Timnas putri Indonesia jaga asa ke semifinal sepak bola putri SEA Games 2025

        Minggu, 7 Desember 2025 20:57

        Mohamed Salah: Dulu hubungan saya dengan Slot baik, tapi sekarang tidak

        Mohamed Salah: Dulu hubungan saya dengan Slot baik, tapi sekarang tidak

        Minggu, 7 Desember 2025 17:26

        500 peserta meriahkan Smartfren Run 5K di Pangkalpinang

        500 peserta meriahkan Smartfren Run 5K di Pangkalpinang

        Minggu, 7 Desember 2025 15:22

        Barcelona atasi perlawanan Real Betis dengan skor 5-3

        Barcelona atasi perlawanan Real Betis dengan skor 5-3

        Minggu, 7 Desember 2025 9:24

        Hajar Como 4-0, Inter Milan rebut puncak klasemen sementara Liga Italia

        Hajar Como 4-0, Inter Milan rebut puncak klasemen sementara Liga Italia

        Minggu, 7 Desember 2025 9:22

    • Gaya Hidup
        Alasan Kim Kardashian ubah namanya 18 tahun lalu

        Alasan Kim Kardashian ubah namanya 18 tahun lalu

        Minggu, 7 Desember 2025 18:24

        Spekulasi perihal hubungan Jungkook BTS dengan Winter aespa mengemuka

        Spekulasi perihal hubungan Jungkook BTS dengan Winter aespa mengemuka

        Jumat, 5 Desember 2025 14:56

        All New Honda Vario 125 hadir dengan tambahan tipe terbaru

        All New Honda Vario 125 hadir dengan tambahan tipe terbaru

        Selasa, 2 Desember 2025 12:01

        Film Agak Laen: Menyala Pantiku! tembus 1,2 juta penonton dalam tiga hari

        Film Agak Laen: Menyala Pantiku! tembus 1,2 juta penonton dalam tiga hari

        Minggu, 30 November 2025 20:32

        Peringati Hari Anak Sedunia, Siloam Hospital Bangka gelar

        Peringati Hari Anak Sedunia, Siloam Hospital Bangka gelar "Kiddo Health Adventure"

        Minggu, 30 November 2025 16:24

    • Opini
        Tata kelola NU abad kedua, dari gegeran ke ger-ger-an

        Tata kelola NU abad kedua, dari gegeran ke ger-ger-an

        Rabu, 3 Desember 2025 7:55

        Berhenti menyalahkan hujan

        Berhenti menyalahkan hujan

        Jumat, 28 November 2025 22:58

        Oleh-oleh dari Negeri Tirai Bambu: Refleksi benchmarking Kades Indonesia di bidang pembangunan pertanian dan pedesaan

        Oleh-oleh dari Negeri Tirai Bambu: Refleksi benchmarking Kades Indonesia di bidang pembangunan pertanian dan pedesaan

        Rabu, 26 November 2025 9:49

        Guruku sayang, guruku (jangan sampai) malang

        Guruku sayang, guruku (jangan sampai) malang

        Selasa, 25 November 2025 10:17

        Gattuso sebut kekalahan Italia dari Norwegia memalukan

        Gattuso sebut kekalahan Italia dari Norwegia memalukan

        Senin, 17 November 2025 20:37

    • English News
        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        Rabu, 19 November 2025 21:31

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        Rabu, 19 November 2025 9:56

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Senin, 10 November 2025 14:27

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Jumat, 17 Oktober 2025 14:24

        President Prabowo on Trumps's praise: he is a humorous person

        President Prabowo on Trumps's praise: he is a humorous person

        Kamis, 25 September 2025 11:05

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Tumpukan batang kayu dan lumpur hambat akses ke Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang

          Tumpukan batang kayu dan lumpur hambat akses ke Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang

          Sabtu, 6 Desember 2025 11:16

          Kekompakan Gubernur dan Wagub Babel Senam Bedincak

          Kekompakan Gubernur dan Wagub Babel Senam Bedincak

          Jumat, 21 November 2025 17:03

          Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bangka

          Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bangka

          Rabu, 5 November 2025 11:09

          Aksi demonstrasi di Kantor PT Timah Babel

          Aksi demonstrasi di Kantor PT Timah Babel

          Senin, 6 Oktober 2025 15:52

          Presiden Prabowo hadiri penyerahan aset barang rampasan negara di Babel

          Presiden Prabowo hadiri penyerahan aset barang rampasan negara di Babel

          Senin, 6 Oktober 2025 15:39

      • Video
        • Pemkot Pangkalpinang salurkan bantuan alkes kepada puluhan lansia

          Pemkot Pangkalpinang salurkan bantuan alkes kepada puluhan lansia

          Kamis, 4 Desember 2025 14:52

          Penampilan pelajar disabilitas meriahkan HDI di Pangkalpinang

          Penampilan pelajar disabilitas meriahkan HDI di Pangkalpinang

          Rabu, 3 Desember 2025 13:51

          Diplomasi pendidikan Indonesia untuk Palestina

          Diplomasi pendidikan Indonesia untuk Palestina

          Selasa, 2 Desember 2025 17:39

          Ekspor timah Babel kontraksi 48,44 persen di Oktober, ini penyebabnya

          Ekspor timah Babel kontraksi 48,44 persen di Oktober, ini penyebabnya

          Senin, 1 Desember 2025 16:38

          HKN ke-61, Dinkes Babel gelar Cek Kesehatan Gratis dan donor darah

          HKN ke-61, Dinkes Babel gelar Cek Kesehatan Gratis dan donor darah

          Jumat, 28 November 2025 14:24

      MA tolak kasasi Helena Lim dalam korupsi tata niaga timah

      Selasa, 1 Juli 2025 16:15 WIB

      MA tolak kasasi Helena Lim dalam korupsi tata niaga timah

      Jakarta (ANTARA) - Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi terdakwa Helena Lim selaku Manajer PT Quantum Skyline Exchange (QSE) dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di PT Timah Tbk., sehingga terdakwa tetap divonis 10 tahun penjara.

      “Amar putusan: tolak,” demikian petikan amar Putusan Nomor 4985 K/PID.SUS/2025 yang dikutip dari laman Informasi Perkara MA RI dari Jakarta, Selasa.

      Vonis tersebut diputus oleh Hakim Agung Dwiarso Budi Santiarto bersama dua anggotanya, Agustinus Purnomo Hadi, dan Achmad Setyo Pudjoharsoyo pada Rabu (25/6). Perkara saat ini sedang dalam proses minutasi atau pengarsipan berkas perkara.

      Diketahui, Helena Lim divonis 5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ia juga divonis pidana denda Rp750 juta subsider 6 bulan pidana kurungan dan uang pengganti Rp900 juta subsider 1 tahun penjara.

      Namun, di tingkat banding, vonis Helena diperberat menjadi 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan, sementara besaran uang pengganti tidak berubah dari putusan pengadilan tingkat pertama.

      Baca juga: MA tolak kasasi Harvey Moeis, vonis tetap 20 tahun penjara

      Dalam perkara ini, Helena terbukti membantu terdakwa Harvey Moeis, selaku perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT), untuk menampung uang hasil korupsi di wilayah izin usaha pertambangan atau IUP PT Timah Tbk pada tahun 2015–2022 sebesar 30 juta dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp420 miliar.

      Selain membantu penyimpanan uang korupsi, Helena juga terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas keuntungan pengelolaan dana biaya pengamanan sebesar Rp900 juta, dengan membeli 29 tas mewah, mobil, tanah, hingga rumah untuk menyembunyikan asal-usul uang haram tersebut.

      Perbuatan para terdakwa dalam kasus tersebut, termasuk Helena, diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp300 triliun.

      Kerugian tersebut meliputi sebanyak Rp2,28 triliun berupa kerugian atas aktivitas kerja sama sewa-menyewa alat peralatan pengolahan pelogaman dengan smelter swasta, Rp26,65 triliun berupa kerugian atas pembayaran biji timah kepada mitra tambang PT Timah, serta Rp271,07 triliun berupa kerugian lingkungan.

      Helena terbukti melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 56 ke-2 KUHP dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo. Pasal 56 ke-1 KUHP.

      Pewarta: Fath Putra Mulya
      Editor : Bima Agustian
      COPYRIGHT © ANTARA 2025

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      PT DKI Jakarta perberat hukuman Helena Lim jadi 10 tahun penjara

      PT DKI Jakarta perberat hukuman Helena Lim jadi 10 tahun penjara

      13 Februari 2025 13:29

      Kejagung ajukan banding atas putusan Helena Lim

      Kejagung ajukan banding atas putusan Helena Lim

      9 Januari 2025 15:29

      Vonis pelaku kasus korupsi timah

      Vonis pelaku kasus korupsi timah

      31 Desember 2024 17:34

      Ibunda histeris usai Helena Lim divonis 5 tahun penjara di kasus timah

      Ibunda histeris usai Helena Lim divonis 5 tahun penjara di kasus timah

      30 Desember 2024 19:29

      Helena Lim divonis lima tahun penjara dalam kasus korupsi timah

      Helena Lim divonis lima tahun penjara dalam kasus korupsi timah

      30 Desember 2024 17:32

      Crazy Rich PIK Helena Lim jalani sidang vonis terkait kasus timah

      Crazy Rich PIK Helena Lim jalani sidang vonis terkait kasus timah

      30 Desember 2024 12:44

      Helena Lim bantah disebut pengumpul dana kerja sama smelter

      Helena Lim bantah disebut pengumpul dana kerja sama smelter

      13 Desember 2024 15:39

      Helena Lim: Stigma 'Crazy Rich' menormalkan tirani penegakan hukum

      Helena Lim: Stigma 'Crazy Rich' menormalkan tirani penegakan hukum

      13 Desember 2024 14:42

      Terpopuler

      BPK Wilayah V temukan tanaman kapur barus di Kota Kapur

      BPK Wilayah V temukan tanaman kapur barus di Kota Kapur

      Klasemen Liga Spanyol: Barcelona menjauh dari Real Madrid

      Liga Spanyol

      Klasemen Liga Spanyol: Barcelona menjauh dari Real Madrid

      Penumpang angkutan laut di Babel turun

      Penumpang angkutan laut di Babel turun

      Pemkab Bangka jadikan 14 cagar budaya sebagai destinasi wisata sejarah

      Pemkab Bangka jadikan 14 cagar budaya sebagai destinasi wisata sejarah

      JNE gratiskan ongkir bantuan untuk korban bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

      JNE gratiskan ongkir bantuan untuk korban bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

      Top News

      • Kalahkan Singapura, Timnas putri Indonesia jaga asa ke semifinal sepak bola putri SEA Games 2025

        Kalahkan Singapura, Timnas putri Indonesia jaga asa ke semifinal sepak bola putri SEA Games 2025

        1 jam lalu

      • BPBD Pangkalpinang evakuasi barang korban banjir rob

        BPBD Pangkalpinang evakuasi barang korban banjir rob

        2 jam lalu

      • PT Timah tanam mangrove di Pantai Dudat Belitung

        PT Timah tanam mangrove di Pantai Dudat Belitung

        3 jam lalu

      • Alasan Kim Kardashian ubah namanya 18 tahun lalu

        Alasan Kim Kardashian ubah namanya 18 tahun lalu

        4 jam lalu

      • Gubernur: Status tanggap darurat Sumbar berpotensi diperpanjang

        Gubernur: Status tanggap darurat Sumbar berpotensi diperpanjang

        4 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA
      notification icon
      Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com