Pangkalpinang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang menggelar deklarasi kampanye damai Pilkada Ulang Tahun 2025 untuk memberi imbauan terkait aturan dan larangan kepada semua pasangan calon (paslon) dalam melaksanakan kampanye yang akan dimulai Jumat (25/07) besok hingga 23 Agustus mendatang.
Ketua KPU Pangkalpinang, Sobarian mengatakan deklarasi kampanye damai ini salah satu tahapan dalam pemilihan ulang walikota dan wakil walikota Pangkalpinang tahun 2025 yang digelar sebelum semua paslon melaksanakan kampanye, agar bisa mentaati aturan dan larangan yang sudah ditetapkan.
Selain itu di deklarasi kampanye damai ini KPU Kota Pangkalpinang memfasilitasi dan memberi ruang untuk semua paslon menyampaikan gagasan, program dan visi misi dengan harapan agar nanti para paslon dapat melakukan kampanye dalam keadaan aman dan damai.
"Kami berpesan kepada seluruh paslon agar mentaati seluruh aturan dan regulasi yang sudah kami sampaikan di rapat bersama tim LO paslon. Semua pelaksanaan kampanye termasuk izin kepolisian harus kami ketahui, disamping harus menjaga kamtibmas di kota Pangkalpinang," kata Sobarian di Pangkalpinang, Kamis.
Baca juga: KPU Pangkalpinang imbau paslon berkampanye sesuai aturan
Baca juga: KPU Pangkalpinang tetapkan nomor urut peserta Pilkada ulang 2025
Ia juga berharap para paslon memasang alat peraga kampanye (APK) sesuai di tempat yang sudah di tentukan yakni di beberapa titik yang ada, terkecuali di tempat ibadah dan sarana pendidikan.
"APK sudah kami tentukan di beberapa titik dan sudah kami sampaikan ke tim LO atau tim pemenangan paslon. Tolong taat dan jangan menyampaikan hoaks, fitnah atau ujaran kebencian selama melakukan kampanye," harapnya.
Ketua KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Husin mengatakan tahapan kampanye akan dilaksanakan mulai besok sampai tanggal 23 Agustus mendatang dan 24-26 sudah memasuki masa tenang.
"Hari ini kita sampaikan proses pengaturan yang sudha kita laksanakan dan semua paslon juga sudah mendeklarasikan viai misi mereka untuk mempengaruhi pemilih agar memilih mereka," ujarnya.
Husin berharap adanya deklarasi ini semua berproses pelaksanaan kampanye sesuai aturan, hindari hal-hal yang tidak diharapkan seperti penyebaran hoaks, adu domba dan sara tidak diperkenankan.
Pelaksanaan kampanye juga diawasi oleh Bawaslu dan masyarakat sehingga sangat rugi jika mereka melakukan kampanye tidak sesuai aturan atau melanggar semua regulasi yang sudah di tetapkan.
"Kita harap 4 paslon ini dengan mesin sendiri atau parpol masing-masing dapat menggelar kampanye sesuai polanya namun tetap pada aturan dan kita yakin mereka bisa mentaati aturan yang ada," tutup Husin.
