Pangkalpinang (ANTARA) - KPU Kota Pangkalpinang mengimbau semua pasangan calon walikota dan wakil walikota Pangkalpinang pada pemilihan ulang tahun 2025 dapat melaksanakan kampanye sesuai aturan, karena nomor urut sudah di tetapkan.
Ketua Ketua KPU Kota Pangkalpinang, Sobarian mengatakan KPU Kota Pangkalpinang sudah melalukan tahapan-tahapan mulai dari pendaftaran, administrasi dan cek kesehatan hingga pengundian dan penetapan nomor urut untuk modal para paslon berkampanye dan untuk di surat suara juga.
Oleh karena itu KPU Kota Pangkalpinang mengimbau para paslon agar melaksanakan kampanye dengan menjaga keamanan dan ketertiban agar kamtibmas di kota Pangkalpinang tetap kondusif.
Baca juga: KPU Pangkalpinang tetapkan nomor urut peserta Pilkada ulang 2025
"Berkampanyelah dengan riang bergembira untuk menjaga kamtibmas di kota Pangkalpinang," katanya di Pangkalpinang usai menggelar pleno pengundian dan penetapan nomor urut paslon di Pangkalpinang, Rabu malam.
Ia juga mengingatkan para Paslon agar ikut aturan dalam peletakan alat peraga kampanye (APK) dan berkampanye sesuai jadwal yang telah di tetapkan oleh KPU Kota Pangkalpinang.
"Kami juga mengimbau mereka untuk ikut aturan dalam peletakan APK dan berkampanye sesuai jadwal yang telah kami tetapkan," tutupnya.
