Pangkalpinang, Babel (ANTARA) - Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI menyusun Indeks Keamanan Laut Nasional (IKLN) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai bagian dari upaya memperkuat kebijakan keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di laut.
"IKLN menjadi parameter kondisi keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di perairan Indonesia," kata Deputi Kebijakan dan Strategis Bakamla Laksda TNI Didong Rio Duta Purwokuntjoro di Pangkalpinang, Kamis.
Ia menjelaskan hasil penyusunan IKLN akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan nasional sekaligus membantu kementerian/lembaga dan pemerintah daerah memantau serta mengevaluasi capaian kinerja.
Didong Rio Duta Purwokuntjoro memimpin langsung kegiatan tersebut dengan melakukan audiensi ke sejumlah pimpinan instansi daerah, antara lain Gubernur Babel, Kepala BIN Daerah, Bupati Bangka Tengah, Rektor Universitas Bangka Belitung, dan Dirpolair Polda Babel.
Ia menjelaskan salah satu aspek penting dalam penyusunan IKLN adalah kerja sama lintas instansi, mulai dari pemerintah pusat hingga daerah.
"Peningkatan keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di laut memerlukan aksi inklusif dengan melibatkan banyak pihak," katanya
Dengan begitu, katanya, nilai indeks akan meningkat dan potensi kerugian negara akibat tindak pidana di laut dapat ditekan.
Penyusunan IKLN ini mengacu pada PP Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Keamanan, Keselamatan, dan Penegakan Hukum serta Perpres Nomor 59 Tahun 2023 tentang Kebijakan Nasional KKPH.
IKLN nantinya diharapkan menjadi instrumen nasional untuk memotret kondisi faktual perairan Indonesia, termasuk potensi kerawanan, efektivitas patroli, dan respons penegakan hukum di lapangan.
Indeks tersebut juga akan menjadi rujukan bagi kementerian/lembaga dalam menentukan prioritas program penguatan keamanan laut.
