Pangkalpinang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung menyerahkan bantuan kursi roda kepada Lusi (51), warga Kelurahan Kejaksaan, Pangkalpinang, yang menderita sakit stroke.

Penyerahan bantuan dilakukan Direktur Lalu Lintas Polda Babel Kombes Pol Pringadhi Supardjan didampingi Kasubbid Provos serta sejumlah perwira Ditlantas.

"Kami melaksanakan bakti sosial ke rumah Pak Ujang, karena istrinya membutuhkan kursi roda akibat sakit stroke," kata Pringadhi dalam keterangan tertulis yang diterima di Pangkalpinang, Rabu. 

Ia menjelaskan, kursi roda tersebut merupakan bantuan langsung dari Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo.

Menurut dia, bantuan ini berawal dari pertemuan seusai shalat Jumat di Kacang Pedang, ketika suami Lusi menyampaikan kondisi istrinya yang membutuhkan kursi roda.

"Atas arahan Bapak Kapolda, kami bersama staf mendatangi rumah beliau untuk menyerahkan bantuan kursi roda yang diterima langsung oleh Ibu Lusi dan suaminya," ujarnya.

Baca juga: Kapolda Babel serahkan bantuan kaki palsu untuk warga Pangkalpinang

Selain kursi roda, Ditlantas Polda Babel juga memberikan tali asih dan paket sembako bagi keluarga tersebut.

Pringadhi berharap bantuan ini dapat meringankan beban keluarga Lusi sekaligus menjadi wujud nyata kepedulian Polri kepada masyarakat.

"Apa yang disampaikan Bapak Kapolda, bahwa kita harus memiliki empati dan simpati serta hadir di tengah masyarakat untuk membantu mereka yang membutuhkan," katanya menegaskan.



Pewarta: Try M Hardi
Editor : Bima Agustian
COPYRIGHT © ANTARA 2026