Koba, Babel, (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengoptimalkan pelaksanaan program monitoring center for prevention strategy (MCSP) untuk mencegah praktik korupsi di lembaga pemerintahan.
"Ini sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam upaya pencegahan potensi tindak korupsi di lingkungan pemerintahan," kata Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman dalam kegiatan rapat koordinasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Koba, Kamis.
Algafry Rahman dalam rapat koordinasi tersebut menyatakan dukungan penuh kepada KPK dalam menjalankan program MCSP.
"Program ini merupakan instrumen pemantauan yang dikembangkan KPK untuk mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan daerah," ujarnya.
MCSP ini sendiri menilai capaian dan risiko korupsi di delapan area intervensi, antara lain pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengelolaan aset daerah, optimalisasi pendapatan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Kita semua ingin Bangka Tengah bebas dari korupsi. Karena itu saya tekankan agar rekomendasi dalam rakor ini benar-benar dipahami dan dilaksanakan OPD sebagai dasar pengambilan kebijakan,” kata Algafry.
Wakil Bupati Bangka Tengah Efrianda mengatakan program pemberantasan korupsi pada 2025 menjadi komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Program ini menurut dia, menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Melalui program ini diharapkan dapat membantu mengurangi titik rawan korupsi dalam pengelolaan aset daerah.
Ia juga menegaskan pentingnya pelaksanaan pengadaan barang/jasa serta pengelolaan aset daerah secara tertib sesuai aturan, termasuk memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan dalam upaya pencegahan korupsi.
