Bangka Barat, Babel (ANTARA) - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerima sejumlah arsip statis dari Pemkab Bangka sebagai salah satu bentuk keseriusan pemerintah dalam mengumpulkan berbagai jenis dokumen penting milik daerah.
"Kemarin kita sudah menandatangani surat berita acara serah terima akuisisi arsip statis Kabupaten Bangka di Gedung Depo Kearsipan Kabupaten Bangka, ini merupakan upaya kita dalam melakukan penelusuran arsip-arsip penting yang ada kaitannya dengan Kabupaten Bangka Barat," kata Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Bangka Barat Farouk Yohansyah di Mentok, Jumat.
Kegiatan ini merupakan sinergisitas antara dua lembaga kearsipan di dua kabupaten untuk bekerja sama mengelola arsip, terutama arsip-arsip status.
Kegiatan akuisisi arsip mengenai arsip Kecamatan Kelapa di Kabupaten Bangka dilakukan oleh Tim Pengolahan dan Penelusuran Arsip Kabupaten Bangka Barat yang dipimpin Arsiparis Ahli Muda Verdy Noventry.
"Kegiatan ini adalah salah satu upaya penelusuran arsip-arsip penting terkait Bangka Barat. Khususnya di Kabupaten Bangka, ini masih termasuk langkah awal karena kita akan terus melakukan penelusuran, bukan hanya di Kabupaten Bangka tetapi juga di daerah-daerah lain," katanya.
DPK Bangka Barat telah melaksanakan akuisisi arsip statis Kabupaten Bangka Barat yang terdiri atas arsip-arsip penting, seperti arsip surat keputusan (SK), arsip batas wilayah dan arsip perkebunan di tahun 1992-2002.
Penelusuran arsip penting ini dilakukan karena sebelum terjadi pemekaran berdirinya Provinsi Bangka Belitung, Kabupaten Bangka Barat termasuk wilayah Kabupaten Bangka sehingga banyak arsip dan dokumen penting yang sampai saat ini masih dalam proses pengumpulan.
"Saat ini, kami masih intensif bersinergi dengan Kabupaten Bangka, terutama dengan arsip. Beberapa bulan yang lalu, kami sering ke Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Bangka, terutama berkenaan dengan aset-aset inventaris pemekaran desa. Sebab, dulu, desa-desa di sini masih masuk Kabupaten Bangka," katanya.
Sampai saat ini diperkirakan arsip-arsip pemekaran desa masih ada beberapa yang tersimpan di Depo Arsip Kabupaten Bangka.
Ia mengatakan keberadaan arsip-arsip tersebut masih perlu ditelusuri terus menerus agar berbagai aset milik pemerintah bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.
