Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Prabowo Subianto melantik Dirgayuza Setiawan sebagai Asisten Khusus Presiden bidang Komunikasi dan Analisa Kebijakan, serta Agung Gumilar Saputra sebagai Asisten Khusus Presiden bidang Analisa Data Strategis di Istana Negara, Jakarta, Rabu.
Pelantikan keduanya dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 33/M tahun 2025 tentang Pengangkatan Asisten Khusus Presiden.
"Mengangkat masing-masing: Satu. Dirgayuza Setiawan sebagai Asisten Khusus Presiden bidang Komunikasi dan Analisa Kebijakan. Dua, Agung Gumilar Saputra sebagai Asisten Khusus Presiden bidang Analisa Data Strategis," kata Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti saat membacakan keputusan Presiden di Istana Negara, Jakarta, Rabu.
Penetapan Dirgayuza Setiawan sebagai Asisten Khusus Presiden bidang Komunikasi dan Analisa Kebijakan, serta Agung Gumilar Saputra sebagai Asisten Khusus Presiden bidang Analisa Data Strategis itu per tanggal 7 Oktober 2025.
Acara pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian pembacaan keputusan presiden tentang pengangkatan pejabat.
Setelah pembacaan keputusan presiden dan daftar nama pejabat yang akan dilantik itu usai, Presiden Prabowo membacakan sumpah jabatan yang diikuti para pejabat yang dilantik.
"Bahwa saya akan setia dan memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan Negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab," kata Presiden yang diikuti para pejabat.
Pelantikan Dirgayuza Setiawan dan Agung Gumilar Saputra sebagai Asisten Khusus Presiden dilakukan bersamaan dengan pelantikan dua wakil menteri, yakni Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus dan Wakil Menteri Kesehatan Benjamin Paulus.
Prabowo juga melantik Dewan Komisioner LPS periode 2025-2030, Kepala Badan Pengaturan BUMN, hingga Komite Eksekutif Badan Otonom Percepatan Papua.
