Pangkalpinang (ANTARA) - Sebanyak 36 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintahan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang dilantik sebagai pejabat administrator, pengawas dan kepala sekolah menandatangani kontrak kinerja, guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di daerah itu.
"Para pejabat yang dilantik ini harus menjalankan kontrak kinerja dan tidak bermain-main dengan jabatannya," kata Gubernur Kepulauan Babel Hidayat Arsani saat menyaksikan penandatanganan kontrak kinerja 36 pejabat yang dilantik di Pangkalpinang, Senin.
Ia menekankan para pejabat administrator, pengawas dan kepala sekolah yang dilantik ini untuk menjadi pejabat yang baik, jaga etika dan mengikuti peraturan pemerintah, agar pelayanan kepada masyarakat di daerah ini semakin menjadi lebih baik.
"Saat ini di tengah efisiensi dan ekonomi masyarakat juga tidak dalam kondisi baik-baik saja, sehingga diminta para pejabat ini untuk menghindari pemborosan," katanya.
Ia menegaskan jabatan ini untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sehingga dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di daerah ini.
"Jabatan ini diberikan bukan untuk menyombongkan diri, karena jabatan ini adalah amanah dan saya yakin pejabat eselon tiga dan empat yang dilantik ini akan menjalankan kontrak kinerja jabatan ini," katanya.
Kontrak kinerja yang ditandatangani para pejabat eselon tiga dan empat yang dilantik Gubernur Kepulauan Babel berisikan diantaranya mengutamakan diri sebagai pelayanan yang baik seluruh masyarakat.
Mencapai target kinerja yang telah ditetapkan dalam RPJMD dan Renja Perangkat Daerah dengan etos kerja yang tinggi dan mengedepankan efektivitas serta efisiensi.
Melaksanakan semua tugas sebagai pimpinan dan bawahan dengan tanggung jawab, menjadi teladan bagi bawahan, motivator, pembimbing.
Sopan santun dan menjaga etika serta marwah Pemprov Kepulauan Bangka Belitung, tidak menimbulkan konflik, mampu menjaga kekompakan tim.
Selalu berupaya menjalin sinergi serta menjaga keharmonisan dalam bekerja baik di instansi yang dipimpin maupun pihak lainnya.
Menyiapkan dan membimbing adanya kader-kader pimpinan pengganti yang handal dan terpuji. Tidak terlibat penyalahgunaan narkoba, radikalisme, terorisme, judi dan perbuatan tercela lainnya.
Apabila tidak tercapai target kinerja yang telah disepakati atau tidak melaksanakannya sesuai kontrak kinerja ini maka akan dilakukan evaluasi kinerja secara berkala atau sewaktu-waktu.
"Saya akan mengevaluasi kinerja para pejabat ini untuk memastikan apakah pejabat ini melaksanakan tugasnya sesuai kontrak kinerja ini atau tidak," demikian Hidayat Arsani.
