Pangkalpinang (ANTARA) - Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Didit Sri Gusjaya audiensi bersama belasan tenaga perwakilan PPPK paruh waktu yang mempertanyakan kejelasan pelantikan dan penyerahan surat keputusan (SK) yang seharusnya sudah mereka terima, seperti PPPK di Pemerintah Kota dan Kabupaten.
"Saya sudah hubungi Gubernur, dan beliau sudah merespons tinggal menunggu waktu tepatnya saja, saya usulkan ke beliau untuk segera sebelum pergantian tahun," kata Ketua Didit kepada media di Pangkalpinang, Kamis.
Ia mengatakan untuk saat ini yang terpenting status mereka sudah di akui sebagai tenaga PPPK Paruh waktu, karena pembayaran upah atau honor mereka sudah dianggarkan melalui APBD dan masuk belanja pegawai.
"Sekarang yang terpenting mereka akan tetap akan dilantik. Kami akan berkoordinasi untuk mengatur jadwal penyerahan SK ini," ujarnya.
Didit juga meyakinkan bahwa proses yang akan dilakukan bukanlah pelantikan dalam arti seremoni, melainkan penyerahan SK karena status mereka secara administratif sudah ditetapkan.
"Jumlah PPPK paruh waktu yang akan menerima SK ini cukup banyak mungkin bertahap nanti penyerahannya," tutupnya.
