Jakarta (ANTARA) - Kepolisian memeriksa dua penyidik Bintara Unit (Banit) Reserse Kriminal Polsek Cilandak, yakni Aipda PD dan S yang diduga merekayasa berita acara pemeriksaan (BAP) kasus penganiayaan menjadi kasus narkoba.
"Mereka sudah dilakukan pemanggilan dan sudah dilakukan pemeriksaan untuk dimintai keterangan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Murodih kepada wartawan di Jakarta, Senin.
Murodih mengatakan, pihaknya telah menugaskan Tim Propam Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel). Mereka akan mengklarifikasi kasus tersebut.
Kemudian, Polsek Cilandak juga membantu untuk melanjutkan proses penyelidikan.
"Dari Polsek juga akan melakukan langkah-langkah proses yang memang ini akan kita lanjutkan terus," katanya.
Selain dua anggota itu, pihaknya juga berencana memanggil Kapolsek Cilandak untuk memberikan keterangan lebih lanjut.
Baca juga: Oknum polisi di Jakarta Selatan diduga rekayasa kasus penganiayaan jadi narkoba
Terkait video yang viral di media sosial, dia mengatakan, perekam video merupakan saksi yang akan melakukan tanda tangan di BAP terkait kasus penganiayaan.
"Dia sebagai saksi, kebetulan mereka itu ada di TKP sehingga pihak penyidik melakukan pemanggilan untuk klarifikasi," katanya.
Viral di media sosial (medsos) akun Instagram @saukansamallo, terlihat seorang warga diduga pelapor menegur dua polisi yang sedang berjaga.
Dikatakan, laporan yang akan ditandatangani tidak sesuai dengan hasil klarifikasi penganiayaan, dalam lampiran itu tertulis ada timbangan narkoba yang tidak memiliki kaitan dengan laporan.
Pewarta: Luthfia Miranda PutriEditor : Bima Agustian
COPYRIGHT © ANTARA 2026