Pangkalpinang (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung menginisiasi pertemuan dengan para kepala kantor wilayah, kepala dinas terkait, serta Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) guna memperkuat sinergi antarpenegak hukum di daerah itu.

Direktur Reskrimsus Polda Babel Kombes Pol Nanang Haryono di Pangkalpinang, Rabu, mengatakan pertemuan tersebut bertujuan meningkatkan koordinasi dalam pelaksanaan tugas penyelidikan dan penyidikan yang menjadi kewenangan PPNS.

"Pertemuan ini kita inisiasi untuk memperkuat hubungan antar-lembaga karena sinergisitas dan soliditas sangat penting, khususnya dalam tindak pidana tertentu yang menjadi kewenangan PPNS dengan mengedepankan mekanisme koordinasi dan pengawasan (korwas) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," katanya.

 

Ia menjelaskan, dalam penanganan perkara mulai dari tahap penyelidikan hingga pelimpahan berkas, PPNS perlu berkoordinasi dan mendapat pendampingan dari fungsi koordinasi dan pengawasan (korwas) PPNS Polda.

Menurut dia, langkah tersebut diperlukan untuk menghindari kesalahan prosedur yang dapat berdampak pada proses hukum selanjutnya.

"Karena itu diperlukan komitmen bersama untuk meningkatkan komunikasi, termasuk apabila ditemukan kendala dalam penanganan perkara," ujarnya.

 

Nanang menegaskan Polda Babel siap memperkuat koordinasi dan komunikasi dengan seluruh instansi terkait, guna memastikan harmonisasi peran antara Polri dan PPNS tetap berada dalam koridor kewenangan masing-masing.

Ia berharap melalui pertemuan tersebut terbangun kesamaan persepsi dalam penegakan hukum di Bangka Belitung yang profesional, proporsional, berkeadilan, dan sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).



Pewarta: Try M Hardi
Uploader : Bima Agustian

COPYRIGHT © ANTARA 2026