Jakarta (Antara Babel) - Kementerian Sosial akan menambah 20 Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) di seluruh Indonesia untuk perbaikan data sehingga penerima bantuan sosial bisa tepat sasaran.
"Dengan adanya SLRT, pembaruan atau updating data dapat cepat dilakukan dan keluarga tersebut dapat segera tertangani," kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
Melalui SLRT pembaruan data bisa dilakukan secara seketika. Daerah bisa melakukan pembaruan data penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), kemiskinan, serta penerima bantuan iuran (PBI) secara 'real time'.
Dia mengatakan Kabupaten Tulungagung merupakan salah satu SLRT dari 50 yang sudah berjalan. Tujuan SLRT adalah menyisir dan mengidentifikasi kebutuhan masyarakat miskin dan rentan.
"Saya berharap dengan adanya sistem SLRT, tidak ada lagi 'Sadikin dan Jamila'. Sadikin itu sakit sedikit jadi miskin, kalau Jamila jadi miskin lagi," ujar ujar Khofifah.
SLRT merupakan sistem untuk mengidentifikasi kebutuhan masyarakat miskin dan rentan. Sistem itu juga untuk membantu mengidentifikasi keluhan masyarakat sekaligus menyodorkan solusinya.
Untuk mewujudkan SLRT, Kemensos menggandeng kementerian lain. Yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, serta Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Khofifah lantas menjelaskan fungsi SLRT. Misalnya, suatu daerah yang terkena bencana tapi warganya yang hendak berobat tak terjangkau Kartu Indonesia Sehat (KIS), maka SLRT bisa langsung memutakhirkan data.
Dengan demikian, warga yang tak punya KIS pun bisa segera tertangani. Dengan adanya SLRT, pembaruan atau updating data dapat cepat dilakukan dan keluarga tersebut dapat segera tertangani," paparnya.
Ditempat yang sama, Direktur Pemberdayaan Sosial Perorangan, Keluarga dan Kelembagaan Masyarakat Kemensos Bambang Mulyadi mengajak daerah memanfaatkan SLRT karena dapat menjadi solusi cepat bagi daerah untuk mengetahui dan mengentaskan masalah sosial secara tepat sasaran.
"Harapannya ini menjadi solusi percepatan pelayanan kepada masyarakat. Dengan adanya SLRT warga dapat memperoleh layanan program pemerintah pusat dan atau daerah," jelas Bambang.