Jakarta (Antara Babel) - Permohonan kasasi yang diajukan oleh Jessica Kumala Wongso, terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, ditolak Mahkamah Agung (MA) sehingga ia tetap harus menjalani vonis 20 tahun penjara.
"Mahkamah Agung mengumumkan perkara No.498K/Pid/2017 dengan terdakwa Jessica Kumala alias Jessica Wongso putus pada Rabu, 21 Juni 2017 dengan amar tolak kasasi terdakwa," kata Juru Bicara MA Suhadi di Jakarta, Kamis.
Pada Maret 2017, Pengadilan Tinggi Jakarta juga memutuskan untuk menolak banding Jessica sehingga menguatkan putusan PN Jakpus Nomor 777/Pid.B/2016/PN.Jkt.Pst tanggal 27 Oktober 2016. Karena gagal di tingkat banding, maka Jessica mengajukan kasasi.
"Amar disusun oleh majelis Artidjo Alkostar sebagai ketua majelis, Salman Luthan dan Sumardiyatmo masing-masing sebagai anggota," tambah Suhadi.
Artinya Jessica terbukti melakukan pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin pada 6 Januari 2016 lalu setelah Mirna meminum es kopi Vietnam yang dipesan Jessica di Kafe Olivier, Grand Indonesia.
Jessica ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Mirna pada 29 Januari 2016 namun Jessica tiba-tiba menghilang dari kediamannya dan akhirnya ditangkap pada 30 Januari 2016 di Hotel Neo Mangga Dua Square, Jakarta.
Sidang Jessica digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) mulai 15 Juni 2016 hingga 27 Oktober 2016 dan menyedot perhatian masyarakat banyak bahkan disiarkan secara live oleh stasiun televisi.
Majelis hakim yang diketuai Kisworo akhirnya menyatakan Jessica terbukti melakukan pembunuhan berencana berdasarkan pasal 340 KUHP dan divonis 20 tahun penjara. Terhadap vonis itu Jessica mengajukan banding karena menurutnya putusan ini sangat tidak adil dan memihak.
Jessica saat ini berada di rutan Pondok Bambu.
Berita Terkait
Jessica Wongso "walk out" dari sidang permohonan PK
18 November 2024 13:22
Kejagung nyatakan siap hadapi pengajuan PK Jessica Kumala Wongso
19 Agustus 2024 21:51
Kuasa hukum sebut Jessica bakal ajukan PK
18 Agustus 2024 17:41
Jessica langsung berangkat ke Kejari dan Bapas usai bebas dari penjara
18 Agustus 2024 10:37
Ditjen Pemasyarakatan: Jessica Kumala Wongso bebas bersyarat
18 Agustus 2024 10:32
Jessica Kumala Wongso bebas dari penjara
18 Agustus 2024 10:26
Disinformasi! Jessica Wongso akan bebas dari hukuman atas kasus Mirna
24 Oktober 2023 22:23
Hoaks! Jokowi komentari film dokumenter "Ice Cold" di Instagram
9 Oktober 2023 15:30