"Penambahan sampul logistik pemilu ini masih tahap tender dan akan didistribusikan ke KPUD kota dam kabupaten se-Babel," kata Ketua KPU Babel, Fahrurrozi di Pangkalpinang, Senin.
Ia menjelaskan, sebanyak 114.128 sampul logistik pemilu ini akan disalurkan kepada KPUD Kota Pangkalpinang sebanyak 1.688 buah, Kabupaten Bangka 24.265 buah, Bangka Tengah 14.672 buah.
Selanjutnya KPU Kabupaten Bangka Barat 15.824 buah, Bangka Selatan 17.756 buah, Belitung Timur 10.111 buah dan KPU Kabupaten Belitung sebanyak 14.608 buah sampul.
"Pengadaan sampul, bilik suara, kotak suara dan formulir logistik pemilu merupakan kewenangan KPU Provinsi Bangka Belitung menggunakan anggaran 2013," ujarnya.
Sementara itu, kata dia, kewenangan pengadaan logistik pemilu di KPU kabupaten/kota yaitu berupa perlengkapan tempat pemungutan suara (TPS) misalnya, lem, paku, bantal untuk nyoblos, pena, tanda pengenal dan lainnya.
"Pengadaan logistik pemilu ini harus tuntas 14 hari sebelum pelaksanaan Pemilu Legislatif pada 9 April 2014, sehingga pelaksanaan berlangsung aman, lancar dan tertib serta pendistribusian logistik ke daerah dan pulau-pulau terpencil tepat waktu," ujarnya.
Menurut dia, untuk kelancaran pendistribusian logistik ini ke kabupaten/kota dan pulau-pulau terpencil, pihaknya telah bekerja sama dengan pihak pelabuhan, bandara, TNI AL, Polair dan instansi terkait lainnya.
"Selama ini, pihaknya masih terkendala transportasi laut untuk mendistribusikan logistik pemilu ke pulau-pulau terpencil dan dengan adanya kerja sama dengan pihak lain ini akan mempermudah pendistribusian logistik tersebut," ujarnya.
Ia mengatakan, dalam pengadaan barang ini, pihaknya telah menetapkan norma standar dan prosedur pengadaan barang yang dituangkan dalam peraturan KPU Nomor 16 tahun 2013, hal-hal yang prinsip diatur dalam aturan tersebut sedangkan untuk spesifikasi teknis dirumuskan oleh Sekretariat Jenderal KPU.
"Demi sebuah kerja yang profesional KPU juga telah menggandeng lembaga pemerintah dan non pemerintah dari sejak awal untuk dikawal bersama agar tidak menyimpang dari peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.
Pewarta: Pewarta: AprionisUploader : Rustam Effendi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.