"Pembayaran dana Aslut ini dilakukan tiga kali dalam setahun dan penyalurannya melalui Kantor Pos,"
Toboali, (Antara  Babel) - Sebanyak 50 orang lanjut usia (lansia) di tiga kecamatan di Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Bangka Belitung (Babel) akan menerima dana program Asistensi Sosial Lansia Terlantar (Aslut) dari Kementerian Sosial sebesar Rp200 ribu per orang setiap bulan.

"Pembayaran dana Aslut ini dilakukan tiga kali dalam setahun dan penyalurannya melalui Kantor Pos," kata Kepala Bidang Rehabilitasi dan Pelayanan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Bangka Selatan, Sumindar di Toboali, Senin.

Ia mengatakan, sejauh ini proses pencairan dana bantuan untuk para lansia tidak mengalami kendala berarti. Jika terdapat penerima dana Aslut yang meninggal dunia, maka akan digantikan oleh daftar tunggu peringkat pertama.

"Semua data penerima Aslut ini sudah disampaikan ke pusat melalui Dinas Sosial Provinsi Bangka Belitung. Untuk lansia warga Bangka Selatan memperoleh kuota sebanyak 50 orang dan hal ini telah sesuai dengan kesepakatan," katanya.

Ia menjelaskan, tiga kecamatan yang berhak menerima dana Aslut yang bersumber dari APBN ini yakni Air Gegas, Payung dan Tukak Sadai, sementara kecamatan lainnya belum mengajukannya.

"Bila ada lansia yang tidak mendapatkan dana Aslut ini, Pemkab Bangka Selatan akan memberikan bantuan kepada para lansia yang dananya bersumber dari APBD yang nama programnya adalah Jaminan Hidup (Jadup). Adapun bantuan yang diberikan berupa beras, susu, gula, roti dan ikan sarden untuk 200 orang," katanya.

Ia menjelaskan, ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi oleh lansia untuk menerima program ini, antara lain memiliki KTP, surat keterangan domisili atau kartu keluarga serta surat keterangan miskin dari desa atau kelurahan setempat.

Dijelaskannya, lansia itu sendiri ada dua kategori, yaitu pertama berusia 60 tahun ke atas dalam keadaan sakit menahun dan hidupnya tidak bergantung pada bantuan orang lain, namun hanya mampu berbaring di tempat tidur dan tidak mampu lagi melakukan aktivitas.

Sedangkan katagori kedua adalah lansia berusia 70 tahun ke atas dan tidak potensial, tidak memiliki sumber penghasilan tetap, miskin dan terlantar.

"Saya jamin dalam penyaluran bantuan ini pasti transparan dan semoga program bantuan untuk para lansia ini dapat ditingkatkan lagi," ujarnya.


Pewarta: Oleh Parjo
Editor : Aprionis

COPYRIGHT © ANTARA 2026