Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyampaikan hasil reses masing-masing perwakilan anggota dari tiap daerah pemilihan (Dapil) kepada pimpinan DPRD Bangka diserahkan ke Bupati Bangka untuk ditindaklanjuti.

"Reses dilakukan oleh masing-masing anggota DPRD Kabupaten Bangka di dapil masing-masing beberapa waktu lalu, tujuan reses untuk menyerap aspirasi masyarakat dalam rangka pembangunan daerah Kabupaten Bangka kedepan," kata Ketua DPRD Kabupaten Bangka, Parulian Napitupulu di Sungailiat, Senin.

Ia mengatakan, semua hasil reses anggota DPRD Kabupaten Bangka dihimpun sebagai aspirasi ke Pemerintah Kabupaten Bangka, mengingat pentingnya aspirasi itu maka diharapkan dapat direalisasikan dalam program pembangunan Kabupaten Bangka.

Menurut dia, reses dilaksanakan oleh semua anggota DPRD Kabupaten Bangka di daerah masing-masing selama satu minggu guna menyerap aspirasi masyarakat terkait pembangunan yang diharapkan kedepan.

Sementara, Bupati Bangka, Mulkan dalam kegiatan itu juga menyampaikan tujuh rancangan peraturan daerah (Raperda) antara lain Raperda tentang Perlindungan Anak, Raperda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan.

Raperda tentang Persamaan Gender, Raperda tentang Pencabutan Perda Kabupaten Bangka, Raperda tentang Perubahan Keempat atas Perda Nomor 4 tahun 2017 Retribusi Jasa Umum,  Raperda tentang Retribusi Jasa Muda, Raperda tentang Penyertaan Modal Kabupaten Bangka pada Jamkrida Babel.

"Kami harap tujuh raperda ini dapat mempelancar proses pembangunan dan DPRD dapat menyetujuinya menjadi peraturan daerah, kami juga terimakasih atas penyampaian hasil reses dan akan kami akomodir dalam Rapat Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2020," kata Mulkan.

Pewarta: Dwi HP

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019