Pemerintah Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan segera membentuk Dinas Pemadam Kebakaran sebagai dinas mandiri sesuai wacana Kementerian Dalam Negeri.

"Kami akan berusaha mendorong wacana dari Kemendagri untuk membentuk Dinas Pemadam Kebakaran sebagai dinas mandiri. Idealnya memang harus seperti itu, apalagi untuk di kota dengan penduduk wilayah yang semakin padat," kata Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil, Senin.

Mengenai wacana dari Kemendagri tersebut, pihaknya akan melihat secara organisasi dengan biro organisasi dan akan mengkaji dalam pembentukannya nanti apakah sudah bisa dilaksanakan secepatnya atau tidak.

"Perdanya akan akan buat secepatnya, termasuk juga untuk personelnya akan kami upayakan sesegera mungkin agar bisa terbentuk secepatnya," katanya.

Terkait dengan banyaknya gedung yang tinggi saat ini di Pangkalpinang, maka pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran memang sangat perlu dilakukan dan para personelnya juga dituntut harus profesional selama bertugas.

"Apalagi Kota Pangkalpinang sebagai etalasenya Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan pasti banyak pembangunan yang akan dilaksanakan. Oleh sebab itu, keamanan untuk kebakaran ini sangat diperlukan," ujarnya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019