Ratusan masyarakat dari Kabupaten Bangka melakukan audiensi dengan Komisi II DPR RI, dalam rangka mempercepat pembentukan Kabupaten Bangka Utara.

"Seharusnya Bangka Utara ini, adalah salah satu kabupaten yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung," kata Ketua Forkoda Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Bangka Utara, Heru Kailani dihadapan Ketua dan Wakil Ketua Komisi II DPR RI.

Ia mengatakan, perjuangan untuk menjadikan Kabupaten Bangka Utara ini telah dilakukan sejak tahun 2003 sewaktu pembentukan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Dan keinginan menjadikan daerah otonomi baru ini, merupakan keinginan dari masyarakat Bangka. Ini dibuktikan dengan hadirnya etnis melayu dan etnis cina. Bahkan tokoh masyarakat, tokoh pemuda, wakil rakyat baik tingkat provinsi maupun Kabupaten Bangka, dan elemen terkait lainnya juga turut serta dalam audiensi ini.

"Dari sisi sumber daya manusia (SDM), Bangka Utara memiliki SDM yang potensial dan melimpah. Seandainya nanti dtingkatkan statusnya, itu akan menjadi gerbang ekonomi dan menyejahterakan masyarakat Babel, khususnya Bangka Utara," ujarnya.

Selain itu, Bangka Utara merupakan kawasan yang sangat strategis, wilayahnya termasuk ALKI I berbatasan dengan laut Cina Selatan.

"Harapan kami ke sini menyampaikan aspirasi ini, agar bisa ditindaklanjuti usulan pembentukan Bangka Utara melalui hak inisiatif DPR RI," ujarnya.

Sementara Komisi II DPR RI, Zainudin Amali mengatakan, saat ini, masih ada 87 usulan pembentukan daerah otonomi baru. Kemudian di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ada 166 usulan pembentukan daerah baru, yang terdiri dari 24 usulan provinsi, 124 usulan kabupaten, dan 17 usulan kota.

Ada 164 usulan daerah otonomi baru yang diiniasi oleh DPR. Dari sejumlah itu, 55 usulan Kabupaten, 11 usulan Kota, termasuk didalamnya 65 daerah otonomi baru, dan ditambah 22 daerah otonomi baru, yang belum sempat diputuskan.

"Sampai hari ini pemerintah masih menyatakan moratorium. Tetapi, sebagai lembaga perwakilan rakyat, kami di Komisi II DPR, membuka ruang, dan kami juga sudah bicarakan di internal komisi untuk mengakomodir terhadap elemen masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya terkait dengan pembentukan daerah otonomi baru," ujarnya.

Untuk usulan ini Komisi II DPR akan mengundang secara khusus Forkoda Bangka Utara dan Kemendagri RI sehingga apa yang disampaikan juga ditangkap oleh pemerintah.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019