Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Koba terkait bantuan hukum perdata dan tata usaha negara.

"Jalinan kerjasama ini untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi Bawaslu Bangka Tengah dalam bidang perdata dan tata usaha," kata Ketua Bawaslu Bangka Tengah, Robianto di Koba, Rabu.

Menurut dia, kerjasama tersebut sangat penting dijalin untuk penanganan yang optimal terhadap setiap permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara yang diberikan kepada Bawaslu.

"Kerjasama ini diperuntukkan dalam penanganan pada permasalahan hukum baik bidang perdata maupun tata usaha negara baik untuk Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah," ujarnya.

Pihaknya berharap dengan terjalinnya nota kesepahaman ini dapat meningkatkan pengawasan Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah terhadap pelaksanaan pemilu, meningkatkan efisiensi dan efektifitas penanganan masalah hukum.

"Kerjasama ini untuk meningkatkan ketelitian dan lebih hati-hati dalam menjalankan tugas pengawasan sehingga tidak tersangkut persoalan hukum," ujarnya.

Ia menjelaskan, Bawaslu tetap berpedoman pada aturan yang ada dalam menjalankan tugas negara sehingga tidak bermasalah dengan hukum.

"Kerjasama ini menunjukkan bahwa Bawaslu dan Kejari Koba memiliki komitmen yang kuat menciptakan Pemilu 2019 yang aman dan damai," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019