Inspektur Tambang Kementerian ESDM RI, Saiful Syah Anak Ampuh dan Ales Sandra Tardelli meninjau langsung program kerjasama penambangan pasir timah yang melibatkan para penambang rakyat di daerah itu.

"Kami sangat menghargai kebijakan Gubernur Babel membantu masyarakat penambang sehingga kegiatan ini bisa berjalan dan melindungi masyarakat yang berkerja sebagai penambang," kata Saiful saat meninjau lokasi penambangan di kolong Bravo, Pangkalpinang, Kamis.

Ia mengatakan, Kementerian ESDM RI sangat mendukung langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung yang memberi ruang kepada para penambang rakyat untuk bersama-sama memanfaatkan sumber daya alam agar dikelola dan memberi manfaat kepada masyarakat setempat.

Program pendampingan kerjasama pendalaman arus DAS kolong Bravo ini untuk perencanaan pembangunan kolong retensi dan kolong wisata di Kecamatan Pangkalan Baru Kelurahan Dul Kabupaten Bangka Tengah.

Kegiatan penambangan yang melibatkan masyarakat setempat atau penambang rakyat ini telah diatur di Permen ESDM nomor 11 tahun  2018 pasal 55, selain dapat bermitra dengan rekanan PT Timah Tbk, juga bisa bekerjasama dengan labour supplier atau melibatkan tenaga kerja rakyat.

"Untuk penyewaan alat kerja penambang, bisa disediakan oleh perusahaan tambang atau PT Timah Tbk," ujarnya.

Dalam kunjungan tersebut, Inspektur Tambang Kementerian ESDM RI  didampingi pengawas produksi (Wasprod) PT Timah Tbk wilayah Bangka Tengah Tarmizi, Pengawasan Tambang (Wastam) Arif.P, Divisi K3LH Bidang Lingkungan Sanusi dan beberapa orang karyawan serta Satuan Pengamanan (Satpam) PT Timah Tbk.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019