Komisi Pemilihan Umum kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyimpan sebanyak 5.000 lembar surat suara untuk pemungutan ulang.

"Surat suara untuk pemungutan suara ulang sudah kami terima bersamaan dengan pengiriman surat suara yang akan digunakan untuk pemungutan suara 17 April 2019," kata Anggota KPU Kabupaten Bangka Barat, Harpandi di Muntok, Selasa.

Ia menjelaskan, surat suara khusus untuk pemungutan suara ulang, masing-masing tersedia 1.000 lembar untuk lima jenis pemilihan, yaitu pemilihan anggota DPRD Kabupaten, anggota DPRD Provinsi Babel, Anggota DPR RI, anggota DPD RI dan surat suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI.

"Demi keamanan dan menghindari terjadinya penyalahgunaan, seluruh surat suara khusus itu masih disimpan di gudang dan mendapatkan pengamanan ketat dari petugas," katanya.

Menurut dia, surat suara yang disiapkan untuk pemungutan suara ulang tersebut berbeda tampilan dan tidak bisa digunakan pada 17 April 2019 karena memiliki kode khusus.

"Secara kasat mata tampilan surat suara khusus pemungutan suara ulang berbeda sehingga masyarakat tidak perlu khawatir," katanya.

Saat ini KPU Kabupaten Bangka Barat sudah berhasil menyelesaikan proses pelipatan, penyortiran dan penghitungan lima jenis surat suara Pemilu 2019.

Berdasarkan hasil penyortiran, terdapat 1.210 surat suara rusak dari 656.457 lembar kebutuhan surat suara yang akan digunakan di daerah itu.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019