Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membina penghulu yang ada di desa dan kelurahan, sebagai upaya menekan pernikahan usia dini dan perceraian di daerah itu.

"Penghulu ini tidak hanya menikahkan orang, tetapi mereka juga sebagai tokoh masyarakat yang dapat mencerahkan," kata Gubernur Kepulauan Babel Erzaldi Rosman Djohan saat kegiatan pertemuan penghulu se-Provinsi Kepulauan Babel di Pangkalpinang, Selasa.

Dikatakan, semenjak Kementerian Agama menghapus penghulu desa/kelurahan, masyarakat kesulitan dan kocar-kacir mencari orang yang dituakan di desa tersebut.

"Kami berharap dengan adanya pembinaan ini, penghulu ini bisa ditokohkan di desa. Permasalahan-permasalahan keagamaan, keluarga dan lainnya yang dihadapi warga bisa dikonsultasikan kepada penghulu ini," ucapnya.

Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Kepulauan Babel akan segera melakukan perjanjian kerja sama dengan Kanwil Kementerian Agama dalam membina penghulu desa/kelurahan.

Kerja sama dengan Kanwil Kemenag ini nantinya akan dilanjutkan ke Pemerintah Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka, Bangka Barat, Bangka Tengah, Bangka Selatan, Belitung dan Pemkab Belitung Timur.

"Mudah-mudahan dengan adanya kerja sama ini dapat menekan pernikahan dini, perceraian dan masalah sosial warga desa lainnya," katanya.

Menurut dia selama ini tingkat pernikahan dini dan perceraian masih tinggi dan ini harus segera ditekan guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Misalnya, kasus percerian di Kabupaten Bangka Tengah pada 2018 mencapai 478 kasus, karena tingginya pernikahan dini di daerah itu.

"Diperkirakan kasus perceraian di Bangka Tengah yang terdata lebih tinggi, karena kesadaran masyarakat untuk melapor bercerai masih kurang," katanya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019