Sungailiat (Antara Babel) - Pihak Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Disosnaker) Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka, melakukan pendataan rumah tidak layak huni untuk diusulkan ke pemerintah pusat agar direhabilitasi melalui program bedah rumah.

"Rumah tidak layak huni atau rumah masyarakat yang perlu dilakukan perbaikan akan diusulkan ke pemerintah pusat agar dilakukan program kegiatan bedah rumah," kata Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangka Arifin Hirbah di Sungailiat, Rabu.

Karena, kata dia, dalam program bedah rumah milik masyarakat itu pemerintah pusat melalui kementerian terkait sudah menyediakan anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Negara (APBN) sebesar Rp7,5 jujta per rumah yang dilakukan melalui program bedah rumah.

"Dari hasil pendataan nantinya akan kami usulkan ke pemerintah pusat melalui kementerian terkait agar usulan yang dimaksudkan dapat disetujui," katanya.

Pemerintah Kabupaten Bangka, kata dia, bertekad memperhatikan kesejahteraan masyarakat kurang mampu dengan berbagai program yang disusunnya termasuk upaya menyerap dana pemerintah pusat melalui berbagai program kegiatan kesejahteraan.

"Program pembangunan rumah layak huni sudah dilaksanakan, baik yang didanai dari APBD maupun kegiatan yang sama bantuan pihak lain seperti bantuan pembangunan rumah layak huni dari PT Timah Tbk," jelasnya.

Menurutnya, program pembangunan rumah layak huni dikerjakan oleh pihak ketiga yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Bangka mulai dari tingkat desa sampai perkotaan.

"Untuk jumlah pembangunan rumah layak huni sampai dengan sekarang sudah mencapai lebih dari 50 unit rumah," jelasnya.

Menyikapi hal tersebut, anggota DPRD Kabupaten Bangka Ahmad Asin, mendukung penuh program kesejahteraan masyarakat yang dilakukan oleh pemerintah daerah setempat.

"Saya mendukung penuh program pemerintah, baik pusat maupun daerah yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat," katanya.

Pewarta: Oleh Kasmono

Editor : Aprionis


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014