Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membuka posko pengaduan aparatur sipil negara tidak netral, guna memastikan dan menjaga netralitas ASN pada Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif yang digelar serentak pada Pemilu 17 April 2019 di daerah itu.

"Kami akan menindak tegas ASN yang tidak netral ini,"kata Wakil Gubernur Kepulauan Babel Abdul Fatah di Pangkalpinang, Senin.

Ia mengatakan pembentukan posko pengaduan ini, guna memudahkan masyarakat melaporkan ASN yang ikut berpolitik praktis atau berkampanye untuk memenangkan salah satu calon peserta Pemilu 2019.

"Jika ada ASN tidak netral, maka kita akan bawa kasus tersebut ke Bawaslu dan selanjutnya pengawas pemilu ini berkoordinasi dengan pemerintah provinsi untuk menindak ASN nakal tersebut," katanya.

Menurut dia dengan adanya pengucapan ikrar oleh ASN untuk selalu netral selama pemilu ini akan memperkuat pemerintah provinsi untuk memberikan sanksi yang disesuaikan peraturan dan ketentuan berlaku.

Ada enam poin ikrar pernyataan sikap yang dibacakan ratusan ASN di lingkungan Pemprov Kepulauan Babel yaitu  ASN harus mendukung suksesnya Pemilu serentak 2019, demi terwujudnya sistem Pemerintahan Presidensil yang semakin efektif berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Poin kedua, ASN harus menolak segala bentuk kampanye yang bermuatan kebencian, fitnah dan ujaran yang bermuatan SARA serta hoaks. Poin ketiga, mendukung serta mendorong kampanye yang bermartabat dan beretika, serta lebih mengedepankan adu program-adu konsep - adu gagasan sebagai bagian dari pendidikan politik yang bermartabat.

Poin keempat, ASN harus menjaga netralitas dan profesionalitas ASN dalam menyalurkan hak dan kewajiban politiknya secara bertanggung jawab. Poin kelima, mengajak seluruh warga negara Republik Indonesia untuk menggunakan hak pilihnya secara demokratis pada tanggal 17 April 2019, demi terwujudnya pembangunan nasional yang berkelanjutan untuk 5 tahun ke depan, serta terwujudnya pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan Masyarakat Indonesia.

Poin terakhir, ASN harus mendukung tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berazaskan Pancasila - UUD 1945 - Bhineka Tunggal Ika.

"Secara keseluruhan bahwa ASN akan mematuhi secara Rule Of The Games dan apa tidak boleh yang mereka lakukan selama pemilu ini," katanya.

Abdul Fatah mengajak seluruh ASN untuk selalu menjaga netralitas agar penyelenggaraan pesta demokrasi ini betul-betul berjalan jujur, adil, bersih dan bermartabat.

"Saya ingatkan ASN jangan sekali-kali berpolitik praktis atau ikut-ikutan mengkampanye salah satu peserta pemilu tahun ini, karena itu melanggar peraturan berlaku," katanya. 
 

Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019