Panitia lelang umum kendaraan operasional pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mencapai Rp2 miliar lebih.

Bupati Bangka, Mulkan saat membuka lelang umum di Sungailiat, Kamis mengatakan, uang jaminan dari peserta lelang mencapai Rp2 miliar lebih merupakan jumlah yang melampui dari harga yang ditawarkan sebesar Rp715.600.000.

   

"Uang jaminan peserta lelang yang disetor ke panitia merupakan suatu ketentuan syarat, dan akan dikembalikan jika yang bersangkutan nyatakan kalah," jelasnya.

Besarnya uang jaminan dari peserta lelang yang melebihi dari harga yang ditawarkan kata bupati, bukti keseriusan peserta untuk memenangkan lelang.

"Selama tiga hari dibuka pendaftaraan lelang kendaraan opersional, tercatat 50 peserta yang dinyatakan memenuhi syarat mengikuti lelang," jelasnya.

Menurutnya, lelang umum dan terbuka yang diikuti oleh sejumlah masyarakat merupakan kegiatan yang pertama kalinya di lakukan pemerintah Kabupaten Bangka karena sebelumnya lelang dilakukan tertutup.

"Mulai dari tahapan awal sampai proses lelang kami lakukan terbuka bahkan peserta lelang dapat melihat langsung kendaraan yang dilelang," jelasnya.

Bupati mengatakan, lelang kendaraan pemerintah sesuai ketentuannya dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku termasuk melibatkan pihak Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalpinang dan Samsat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

"Keterlibatan KPKNL dalam prosen lelang aset negara karena lembaga tersebut yang mempunyai kewenangan menetapkan tarif kendaraan yang dilelang sesuai dengan kondisi fisik dan kelengkapan dokumen," katanya.

Sedangkan keterlibatan Samsat kata bupati, untuk menangani segala persoalan administrasi kendaraan seperti balik nama kendaraan bermotor.

Kendaraan operasional Kabupaten Bangka yang dilelang sebanyak 48 unit meliputi, kendaraan roda dua sebanyak 15 unit, kendaraan roda tiga sebanyak sembilan unit, kendaraan roda empat sebanyak 17 unit, dan alat berat sebanyak tujuh unit.

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019