Jakarta (ANTARA) -
Berikut transkrip dalam video Sri Mulyani tersebut:
“ngutang saya ngutang tapi sampai 8000 triliun mikir nggak anak cucu yang nanggung, 02 mana mikir kesitu. Bapak VT saya banyak loh yang mengungkap tentang utang negara, bahkan kalau saya live saya selalu bahas tentang utnag negara. Ya mungkin bapak yang tidak paham tentang utang negara, saya akan jelaskan sekali lagi ya mumpung saya lagi ada semangat untuk menjelaskan supaya bapak tidak berpikiran jahat terhadap pemerintah. Jadi begini pak, utang negara setiap negara ingin mengajukan utang kepada IMF atau world bank atau kepada negara-negara lain ya gitu. Maka harus disepakati oleh wakil-wakil bapak di DPR RI. Presiden tidak bisa memutuskan segala sesuatunya sendirian, dan DPR punya peraturan bahwa negara tidak boleh berhutang yang mana pembayarannya cicilannya itu elebihi 60 persen dari penghasilan negara. Sejak bapak Jokowi menjadi presiden, utang kita tidak sampai 35 persen artinya jauh dari batas maksimal berhutang yang ditentukan oleh DPR RI yaitu 60 persen. Artinya kita masih diambang aman. Indonesia juga terkenal dengan negara yang utangnya sedikit dibanding dengan Jepang Amerika yang sampai 200 persen dari PDB nya. Tahun lalu bapak Jokowi sudah melunasi utang warisan sebanyak 7000 triliun,”
Namun, benarkah video Sri Mulyani memaparkan utang negara di sidang MK?
Penjelasan:
Berdasarkan penelusuran, video Menteri Keuangan Sri Mulyani disidang MK dapat dilihat dalam unggahan YouTube KompasTV berjudul “[FULL] Menkeu Sri Mulyani soal Tudingan 'Automatic Adjustment' Biayai Bansos: Saya Tegaskan, Tidak”. Dalam sidang tersebut, Sri Mulyani tidak memaparkan terkait utang negara, melainkan bansos.
Menteri Keuangan Sri Mulyani diketahui menghadiri sidang sengketa Pilpres 2024, yang digelar Mahkamah Konstitusi pada hari ini Jumat, 5 April 2024, menghadirkan bersama ketiga menteri lainnya, yakni Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Keempat menteri tersebut tampil sebagai saksi menjelaskan tentang bansos Jokowi, yang dianggap tim hukum pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud menguntungkan Prabowo-Gibran, karena diberikan menjelang Pilpres. Dalam kesempatan itu, Sri Mulyani memberikan sejumlah keterangan penting terkait asal alokasi dana kunjungan presiden dan dana bantuan kemasyarakatan dari presiden.
Sri Mulyani memaparkan beberapa poin seperti sumber dana bantuan kemasyarakatan dari presiden bukan bagian dari Perlinsos, perbandingan jumlah dana operasional presiden dari tahun ke tahun, membantah memblokir anggaran kementerian demi pembiayaan bansos dan menjamin proses APBN 2024 tidak terpengaruh oleh kontestasi Pemilu 2024.
Dengan demikian, narasi video suara Sri Mulyani memaparkan utang negara disidang MK merupakan hoaks.
Klaim: Video Sri Mulyani memaparkan utang negara pada sidang MK
Rating: Hoaks